Interaktif News – Praktisi hukum Bengkulu, Achmad Tarmizi Gumay, menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu idealnya diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) lokal. Hal ini disampaikannya menyusul diumumkannya tiga besar calon Sekda oleh panitia seleksi pada Jumat, 12 Desember 2025. Tiga nama yang lolos ke tahap akhir yakni Aulia Sofyan, Hadianto, dan Herwan Antoni.

Dari ketiga calon tersebut, dua di antaranya merupakan ASN lokal Bengkulu, yakni Hadianto mantan Sekda Kabupaten Seluma yang saat ini menjabat Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu serta Herwan Antoni yang kini menjabat sebagai Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu. Sementara itu, satu nama lainnya, Aulia Sofyan, merupakan ASN pusat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan SDM Legislatif Setjen DPR RI dan sebelumnya pernah menjadi Pj Bupati Bireuen, Aceh.

Menurut Tarmizi, posisi strategis Sekda memiliki peran besar dalam menentukan arah pembangunan daerah, sehingga sudah selayaknya diberikan kepada putra daerah yang telah memahami karakter dan dinamika lokal. Ia menilai pemberdayaan ASN lokal merupakan bagian penting dari penerapan sistem meritokrasi yang sehat, sekaligus menjadi dorongan agar karier ASN di daerah tidak terhambat oleh dominasi pejabat dari pusat.

“ASN lokal harus diberdayakan. Mereka sudah bertahun-tahun mengabdi, memahami kultur birokrasi dan sosial Bengkulu. Jika dipimpin orang yang paham konteks daerah, maka kinerja pemerintahan akan lebih efektif dan efisien,” ujar Tarmizi.

Ia juga menyinggung bahwa regenerasi kepemimpinan di birokrasi daerah akan terhambat apabila jabatan strategis justru lebih sering diisi aparatur dari luar daerah. Padahal, kata Tarmizi, daerah memiliki banyak ASN berkualitas yang kompetensinya teruji melalui rekam jejak panjang.

“Ini bukan soal sentimen lokal, tapi soal keberlanjutan tata kelola pemerintahan. Kalau ASN lokal tidak diberi ruang naik di jabatan puncak seperti Sekda, maka bagaimana ekosistem meritokrasi bisa berjalan? Pemerintah daerah harus memberi sinyal bahwa kerja keras dan loyalitas dihargai,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tarmizi berharap panitia seleksi dan Gubernur Bengkulu mempertimbangkan aspek keberpihakan terhadap pengembangan karier ASN lokal dalam mengambil keputusan akhir. Menurutnya, Sekda yang berasal dari internal daerah akan lebih mudah berkoordinasi lintas sektor dan mempercepat pengambilan kebijakan karena memahami pola kerja perangkat daerah.

“Sekda itu ujung tombak manajemen pemerintahan. Kalau daerah punya SDM mumpuni, kenapa harus mencari keluar? Ini soal kepercayaan kepada kemampuan putra daerah sendiri,” katanya.

Reporter: Irfan Arief