Pemprov Bengkulu Jamin Dana Hibah Pilkada 2024 Dicairkan Tepat Waktu

NPHD

Penandatanganan NPHD ke KPU Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu, Foto: Dok

Interaktif News  - Pemerintah Provinsi Bengkulu meberikan jaminan pencairan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 mendatang akan cair tepat waktu. Pencairan akan dilakukan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sebelumnya telah ditandatangani antara Pemprov Bengkulu, KPU dan Bawaslu.

Kabid Anggaran Pemprov Bengkulu, M Rizqi Al Fadli mengatakan, proses pencairan dana hibah Pilkada KPU dan Bawaslu akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memantau secara cermat usulan tahapan dan memastikan bahwa anggaran tersebut akan diberikan tanpa hambatan.

"14 hari setelah Tanda Tangan (TTD) paling lambat. Nanti kita akan melihat usulan tahapan, kalau anggaran tidak usah khawatir nanti kita menghandle-nya Pemda Provinsi," kata M Rizqi, Selasa, (12/12/2023)

Lebih lanjut, M Rizqi menjelaskan bahwa alokasi anggaran hibah Pilkada tahun 2024 untuk KPU dan Bawaslu akan langsung melalui proses transfer ke rekening mereka. Dengan demikian, diharapkan bahwa seluruh proses pencairan dan pendistribusian dana dapat berlangsung secara efisien.

"Ya nanti prosesnya melalui transfer ke rekening mereka, mudah-mudahan tahapan sudah ada dan kami juga memang harus memberikan transfer ke KPU dan Bawaslu sebagaimana diatur dalam Permendagri," tambah M Rizqi.

Sebelumnya KPU Provinsi Bengkulu telah mengusulkan dana hibah pilkada senilai Rp 100 M dan Bawaslu 50,6 M ke Pemprov Bengkulu. Sesuai SE Mendagri pemerintah provinsi dan kabupaten/kota wajib mengalokasikan 40 persen minimal dari anggaran yang telah disepakati.

Editor: Irfan Arief