Mantan Bupati Seluma Ajak Masyarakat Kawal Kasus Penyelewengan Dana Stunting

murman effendi

Mantan Bupati Seluma Murman Effendi, Foto: Dok

Interaktif News - Mantan Bupati Seluma Murman Effendi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal Aparat Penegak Hukum (APH) yang kini sedang gencar melakukan pengusutan terhadap dugaan penyelewengan dana fiskal stunting 5,7 miliar.

"Kita serahkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Masyarakat harus mengawal karena ini duit rakyat," kata Murman, Minggu (4/2/2024).

Murman menyebut, bahwa berdasarkan informasi dan pernyataan dari anggota DPRD yang tidak terlibat dalam pembahasan realisasi stunting itu sudah menunjukkan kasus penyelewengan dana instensif Fiskal Stunting tersebut telah tampak benah merahnya.

"Sebenarnya benang merah dari kasus ini sudah terlihat. Kesalahannya sangat fatal sejak muncul pernyataan dari DPRD yang tidak dilibatkan dalam pembahasan dana stunting itu, " ungkap Murman.

Menurut Murman, kasus seperti penyelewengan dana stunting ini nampaknya sudah direncanakan dari awal sehingga bisa disebut kejahatan yang terstruktur. Awalnya ingin menutupi namun akhirnya kasus ini mencuat juga ke publik hingga dilakukan penyelidikan oleh APH.

"Kejahatan ini sudah terstruktur yang awalnya tidak ingin ketauan dan mencuat, akhirnya ketauan juga. Jika dana Fiskal itu ada Silpa maka pasti ada dalam APBD yang pastinya dilakukan pembahasan secara bersama DPRD," ujar Murman.

Sebelumnya mencuat kasus dugaan penyelewengan dana instensif Fiskal Stunting sebesar 5, 7 Miliar pada tahun 2023 lalu. Kasus inipun dilakukan penyelidikan oleh APH yakni, Kejari Seluma dan Polres Seluma secara bersamaan.

Lalu, beberapa fakta dalam kasus inipun diungkapkan oleh Penyidik Jaksa yang mengatakan bahwa terdapat dana Silpa sebesar Rp 2,7 Miliar. Penyelidikan kasus ini terus berlanjut hingga beberapa kepala OPD, Kabid hingga PPTK dan Sekda Hadianto sempat dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus tersebut.

Bahkan sejauh ini berdasarkan keterangan dari segelintir Kepala OPD sama sekali tidak mengetahui bahwa adanya dana instensif Fiskal Stunting yang sudah dianggarkan dalam bentuk kegiatan di dinas tersebut.

Reporter: Deni Aliansyah Putra