Ketum PWI Pusat : UKW Tak Jamin Wartawan Profesional

PWI

Bengkuluinteraktif.com - Pernyataan ketua PWI Bengkulu Zaky Antoni soal UKW beda dengan pernyataan ketua umum PWI Pusat Margiono. Margiono, saat dikonfirmasi salah satu wartawan media online menyebut bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) penting sebagai legalitas dan syarat administratif yang menyatakan Wartawan tersebut profesional. Namun wartawan yang bersertifikasi UKW lebih bagus dari wartawan yang belum mendapatkan sertifikasi UKW.
 

"UKW itu penting, namun bukan berarti wartawan yang sudah mendapatkan sertifikasi UKW lebih bagus dari wartawan yang belum mendapatkan sertifikasi UKW," ujar Margiono seperti dikutip dari tuntasonline.com, Sabtu (18/11/2017).

Dijelaskan Margiono, UKW sendiri merupakan bentuk pengakuan dalam organisasi profesi, dimana seseorang akan di nilai profesional karena sudah bersertifikasi oleh lembaga profesi. 

Lebih lanjut Margiono mengatakan setiap wartawan ataupun perwarta yang belum memiliki sertifikasi diperbolehkan melakukan liputan berita. "Selama ini kan bisa, namun kedepan akan lebih baik setiap wartawan memiliki sertifikasi," kata Margiono dilansir dari media tuntasonline.com.

Sebelumnya, ketua PWI Bengkulu Zaky Antoni terkait Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah yang membedakan antara wartawan profesional dan abal-abal dikritik oleh salah satu pemilik media di Bengkulu, Erlan Oktriandi. 

Dia menilai pernyataan tersebut tidak tepat dan dapat menyinggung profesi sebagian besar wartawan yang belum ber UKW. 

"UKW jangan dijadikan tolak ukur media dan wartawan abal-abal," kata Erlan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua PWI Bengkulu, Zacky Antony saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Konkernas PWI di Gedung Derah, Jumat (17/11/2017) malam. Dalam sambutannya, Zaky mengatakan bahwa UKW adalah yang membedakan antara wartawan profesional dan abal-abal. 

"UKW membedakan wartawan profesional dan abal-abal," kata Zaky dalam kutipan sambutannya dihadapan tamu undangan dan ketua PWI se Indonesia juga PWI pusat.

Erlan mengatakan keprofesionalitasan seorang wartawan tidak terletak apakah dia sudah UKW atau belum. Dia menyebut tidak ada jaminan seorang wartawan yang sudah UKW profesional dan tidak melanggar kode etik jurnalistik. 

"Semua dikembalikan ke individunya, banyak kasus media besar dan wartawannya sudah UKW tapi dinyatakan melanggar kode etik oleh dewan pers. Boleh buka websitenya Dewan Pers," pungkas Erlan.

lanjut Erlan, ada puluhan media di Bengkulu dan ratusan wartawan yang belum ber UKW. Jangan sampai mereka tersinggung.

"Ditengah hajatan besar PWI ini harusnya PWI menunjukkan kiprah dan perannya, bukan menuding dan melakukan penghakiman sepihak terhadap profesi wartawan," demikian Erlan. (Aj)