BNNP Bengkulu Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja

BNNP Bengkulu

Kepala BNNP Bengkulu, Supratman saat memasukan paket ganja ke dalam mesin incinerator untuk dimusnahkan. Selasa. 16 November 2021. Foto/Dok 

Interaktif News – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Ganja seberat 143 Kilogram dengan menggunakan mesin incinerator pada Selasa kemarin (16/11/2021).
    
Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si, unsur Forkompinda, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD serta penggiat anti Narkoba.

Kepala BNNP Bengkulu Supratman mengungkapkan pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Ganja tersebut merupakan hasil dari penangkapan oleh BNN di Jalan Lintas Curup - Rejang Lebong pada 15 Oktober 2021 lalu. 

Saat ini telah dilakukan pengembangan serta penyelidikan yang selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Tujuan penyelundupan ini adalah Bengkulu dan Jakarta, modusnya Ganja di simpan bersama pupuk kandang untuk mengelabui petugas, berdasarkan pengakuan dari tersangka, Ganja tersebut berasal dari Aceh lalu transit ke Sumatera Utara, Medan lalu ke Padang," jelas Supratman.

Lanjut Kepala BNNP Bengkulu, Narkoba adalah kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime), kejahatan trans national dan kejahatan terorganisir yang sangat berbahaya sehingga diperlukan sinergi dari semua pihak untuk berkomitmen mencegah dan memberantas peredaran narkoba. 

“Narkoba adalah masalah kita bersama. Dengan demikian kami mengajak pemerintah daerah dan masyarakat provinsi bengkulu mari bersama-sama kita bekerja untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di provinsi bengkulu,” ajaknya.

Menurut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kegiatan itu menjadi momentum untuk membangkitkan semangat melawan Narkoba di Provinsi Bengkulu.

"Kegiatan pemusnahan seperti ini bisa menimbulkan rasa tanggung jawab juga menggugah kita semua untuk bagaimana memberikan peran untuk ikut secara bersama - sama dalam rangka mereduksi dan mengurangi mulai dari produksi, aktifitas kurir, distributor termasuk pengguna," ujar Gubernur Rohidin.

Ia menegaskan tidak memberikan toleransi apapun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang terjerat kasus Narkotika. Sebab, Penyalahgunaan Narkotika merupakan masalah yang sangat serius yang mengancam khususnya bagi kelangsungan masa depan generasi muda Bengkulu.

"Ketika ditemukan apalagi sebagai pengedar atau kurir, pengguna pun, kita tidak perlu pakai pemeriksaan, ketika terbukti kita berhentikan," tegas Gubernur Rohidin.

Dirinya mengajak semua pihak untuk menyuarakan bahaya dari Narkotika, tidak bisa hanya dilakukan oleh BNN sendiri perlu secara masif setiap lapisan masyarakat untuk bersatu melawan Narkoba.

"Memberikan kesadaran dan pemahaman yang benar bagi masyarakat bahwa Narkotika itu membahayakan, jangan pernah mendekati apalagi menggunakan, memberikan kesadaran seperti ini tentu membutuhkan peran semua pihak, kalau masyarakat sudah sadar bahayanya, apapun barangnya dia tidak akan mau menggunakannya," sampai Gubernur.

Editor: Alfridho AP