Ayah Setubuhi Anak Kandung Bertahun-tahun, Kejadian di Bengkulu Utara

Polsek Napal Putih

Polsek Napal Putih, Foto: Dok

Interaktif News - Lantaran telah berkali-kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, seorang ayah berinisial MA (54) warga Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu akhirnya diringkus polisi, Rabu, (15/11/2023)

Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno mengatakan, kejadian asusila ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari ibu kandung korban. Polisi kemudian langsung bergerak mengumpulkan informasi dan keterangan untuk meringkus MA.

"Kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Korban ini adalah anak dari pelaku dan aksi bejatnya sudah dilakukan selama bertahun-tahun," ujar Iptu Sugeng Prayitno.

MA kata Iptu Sugeng Prayitno sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap hingga berhasil diringkus pada Rabu, 15 November 2023. "Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan," sambung Sugeng

Lebih lanjut dijelaskan Iptu Sugeng, ulah bejat MA terungkap melalui secarik kertas yang ditulis oleh korban. Kertas itu kemudian sempat dibaca oleh ibu kandungnya.

Tertulis dalam secarik kertas, korban menceritakan aksi pemerkosaan yang dilakukan sang ayah kandung sejak ia duduk di bangku kelas 3 SD. Saat ini korban sudah berusia 15 tahun dan sudah duduk dibangku SMP

"Korban ini sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan ayahnya. Korban akhirnya memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya melalui secarik kertas” kata Kapolsek.

Pelaku MA saat ini masih diamankan di Mapolsek Napal Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku masih kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya" imbuhnya

Reporter: Repi Pratomo