Gubernur Bersama Forkopimda Rapat di RL Terkait Kriminalitas di Perbatasan Bengkulu-Sumsel

Polda Bengkulu

Rapat koordinasi lintas sektoral Polda Bengkulu, Pemprov Bengkulu, Forkopimda dan Pemkab Rejang Lebong. Sabtu, 11 September 2021. Foto/Dok

Interaktif News – Tingginya angka kriminalitas di kawasan perbatasan antara provinsi Bengkulu-Sumatera Selatan, yakni di kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Seperti diketahui, di wilayah kecamatan Binduriang sering terjadi tindak pidana pembegalan, pembunuhan, perampokan dan narkoba. Belum lama ini, polisi berhasil mengungkap kepemilikan senjata api jenis rakitan dan menangkap bandar narkoba di daerah tersebut.

Menyikapi itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto M.Si menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral bertempat di rumah dinas Bupati Rejang Lebong, Sabtu (11/09/2021). Rakor dihadiri juga oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kajati Bengkulu Agnes Triani SH MH, Kepala BNN Provinsi Bengkulu Supratman, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Hari Prasojdo SH MH, Diresnarkoba Kombes Pol Roh Hadi S.IK MH, Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Guntur Setyanto, M.Si dalam rakor mengapresiasi kinerja Kapolsek Padang Ulak Tanding dan seluruh personil terkait pengungkapan dan penangkapan bandar narkoba dan senjata api rakitan. Ia mengatakan berdasarkan keterangan anggota di lapangan tidak ada pernyataan yang menyatakan bahwa masyarakat binduriang dinilai tidak kooperatif, masyarakat Binduriang dinilai telah membantu personil Polri pada saat ingin membawa tersangka dan barang bukti.

“Dengan indikasi ditemukan adanya amunisi dari berbagai jenis senjata tentunya kita harus meningkatkan kewaspadaan dikarenakan tidak menutup kemungkinan masih adanya senjata api rakitan yang sampai saat ini belum ditemukan dan belum diketahui,” kata Kapolda.

Selain itu, terkait wilayah–wilayah rawan yang berbatasan Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Selatan nantinya akan dilakukan koordinasi guna mencari solusi dan tata cara penanganan wilayah yang dianggap rawan. menurutnya perlu dilakukan perlakuan khusus dan penanganan khusus di daerah perbatasan Lubuk Linggau dan Rejang Lebong terkait dengan rawannya aksi kejahatan.

Sementara, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan menindaklanjuti pengungkapan kasus narkoba dan senjata api rakitan tersebut diperlukan peran serta masukkan baik dari segi pemerintahan, keamanan maupun tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat. Dirinya menjelaskan bahwa untuk situasi di Kecamatan Binduriang sampai dengan saat ini kondusif, namun yang membuat situasi menjadi tidak kondusif bukan dari warga setempat, melainkan adanya provokasi dari pihak lain.

“Menindaklanjuti agar menurunnya tingkat kejahatan di kabupaten Rejang Lebong perlunya dikeluarkan himbauan larangan pesta malam dan terkait larangan pesta malam tersebut perlunya penekanan dari pemerintah daerah yang didasari oleh peraturan daerah, peraturan Bupati dan kesepakatan,” ujar Gubernur Rohidin.

Dilain sisi tokoh masyarakat, Ahmad Hijazi yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong menyampaikan, perlu dilakukan pendekatan secara struktural untuk menciptakan situasi yang kondusif.

"Masyarakat di Kecamatan Binduriang menolak keras terkait persoalan Narkoba dan kejahatan lainnya dan mendukung pihak keamanan untuk memberantas kejahatan yang terjadi di daerah ini," kata Hijazi. [***]

Editor: Alfridho AP