Interaktif News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/9/2025).

Kesepakatan ini menjadi dasar dalam menyusun arah pembangunan daerah pada sisa tahun berjalan, dengan penekanan pada sektor infrastruktur dan pelayanan kesehatan.

Dalam dokumen yang disepakati, target pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp3,011 triliun lebih, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3,132 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutupi melalui pembiayaan daerah sebesar Rp120,29 miliar.

Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Foto: Dok

Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Foto: Dok

Wakil Ketua I, Teuku Zulkarnain, menjelaskan bahwa dalam rancangan APBD Perubahan kali ini terdapat penyesuaian pada sisi pendapatan daerah. Penurunan sekitar Rp23 miliar harus dilakukan karena beberapa asumsi penerimaan tidak tercapai hingga pertengahan tahun.

“Pendapatan kita terkoreksi Rp23 miliar. Namun, masih ada waktu bagi Badan Pendapatan Daerah untuk bekerja ekstra agar target bisa mendekati realisasi. Kami akan terus mengawal agar potensi penerimaan yang ada dapat digali secara maksimal,” kata Teuku.

Sementara, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan bahwa proses pembahasan antara tim eksekutif dan legislatif berjalan sesuai dengan mekanisme yang diatur undang-undang. Menurutnya, dinamika diskusi yang muncul selama rapat justru menjadi bagian penting dalam melahirkan kebijakan anggaran yang berkualitas.

“Tujuan kita sama, bagaimana program pemerintah daerah benar-benar memberi manfaat untuk masyarakat. Prioritasnya tetap jelas, terutama pembangunan infrastruktur yang menyentuh kebutuhan dasar warga,” singkat Mian. [Adv]