DPRD BU Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS APBD 2023

DPRD Bengkulu Utara

Paripurna DPRD Bengkulu Utara penyampaian nota pengantar KUA-PPAS APBD Tahun 2023. Foto/Dok

Interaktif News – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023, Selasa (08/11/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD BU Sonti Bakara, dan diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Turut hadir Bupati Bengkulu Utara, Ir H.Mian beserta segenap jajaran Kepala OPD dan Camat. 

Pada sambutannya Bupati BU Ir H Mian mengatakan,  bahwa penyusunan Rancangan KUA PPAS tahun Anggaran 2023 berpedoman pada Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta ditetapkan dengan Perbup BU Nomor 18 Tahun 2022 tentang RKPD Kab BU Tahun 2023.

“Asumsi pendapatan dan belanja Daerah serta pembiayaan, yang telah kami sampaikan, masih merupakan asumsi dasar terutama pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dikarenakan besaran asumsi tersebut akan menyesuaikan kembali dengan transfer ke daerah yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah pusat, setelah APBD Tahun 2023 disahkan,”ujar Mian.

Dirinya berharap dengan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten BU TA 2023, agar DPRD BU bersama TAPD dapat segera melakukan pembahasan rancangan KUA dan Rancangan PPAS ini agar selanjutnya dapat disepakati bersama sebagai dasar penyusunan rancangan APBD TA Anggaran 2023.

“Semoga penjelasan singkat ini dapat memberikan pemahaman dalam pembahasannya, dan apa yang akan kita hasilkan nanti dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara,“ sampai Bupati Mian. (Adv)

Reporter: Repi Pratomo