Interaktif News – Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Anyar, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Jum’at (09/05/2025)

Musdesus tersebut dihadiri oleh Pj kepala desa, perangkat desa, Camat Lebong Tengah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat setempat, Perindag Kop Kabupaten Lebong, Tokoh agama dan masyarakat.

Dalam musyawarah ini, dibahas berbagai aspek penting terkait pembentukan koperasi, termasuk status kelembagaan, sumber modal, keanggotaan, struktur organisasi, dan kegiatan usaha utama koperasi .

Pj kepala Desa Karang Anyar Sawarna dalam sambutan nya menyampaikan Program Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui prinsip gotong royong dan kemandirian.

“Dengan adanya koperasi di desa karang anyar ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mempercepat pengentasan kemiskinan“ harap nya.

Sementara itu dari pihak dinas perindustrian perdagangan koperasi dan ukm, Febi Ramadhan mengatakan semakin banyak anggota koperasi desa maka semakin kuat juga koperasi tersebut.

“Koperasi milik anggota atau masyarakat desa itu sendiri, karena sistem koperasi ini milik bersama, maka semakin banyak anggota semakin kuat pula koperasi tersebut”. Tutup Febi

Ada pun dari hasil musdesus tersebut menunjuk ketua terpilih Koperasi Merah Putih, Titin Aprianto, Sekretaris Doni Apriko dan Bendahara Erinal Yopika.

Pemerintah Desa Karang Anyar menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional ini dengan melaksanakan Musdesus sebagai langkah awal pembentukan koperasi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya memperkuat ekonomi lokal melalui koperasi.

Reporter: Maya Fitria