Petugas dari Dinas Sosial Kepahiang saat melakukan pendataan. Foto/Dok

Interaktif News – Pemerintah kabupaten Kepahiang melalui Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang lakukan pendataan Warga kepahiang yang layak menerima bantuan akibat dampak wabah Covid 19/virus corona.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang Julian Muda Parsa mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi data warga yang layak menerima bantuan sesuai intruksi Bupati Kepahiang.

”Bantuan diberikan kepada yang terdampak Bencana Covid 19 bukan yang terjangkit Covid 19,” ujar Julian, Selasa (7/4).

Adapun warga yang didata yakni pengangguran yang baru kena PHK akibat Covid 19, para tukang becak, kuli bangunan dan pedagang asongan.

Lanjutnya, warga yang menerima bantuan ini nanti yakni warga yang belum masuk ke daftar penerima program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan dari kementrian sosial RI (Kemensos).

“Kalau dia sudah masuk PKH atau sudah mendapat bantuan dari Kemensos itu tidak bisa dapat lagi, untuk itu kita lakukan pendataan, semua kreteria penerima bantuan kita lakukan pendataan dan syaratnya harus asli warga kepahiang yang memiliki kartu tanda penduduk Kepahiang,” pungkasnya. 

Reporter: Rabiul Awal
Editor: Iman SP Noya