Press Conference Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Rabu, 3 Februari 2021. Foto/Dok 

Interaktif News – Direktorat Reserse Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap oknum supir travel yang menguasai narkotika jenis sabu.

VG (29) Warga Desa Tanjung Ganti II, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur tersebut ditangkap pada Selasa 2 Februari 2021 di pinggir jalan teriminal regional, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S. Sos, MH didampingi Kasubdit III Dit Res Narkoba Kompol M. Simaremare mengatakan, supir travel jurusan Kota Bengkulu-Kaur itu terbukti menguasai 65 paket sabu dengan rincian 30 paket besar sabu didalam plastik klip bening dibalut isolasi bening dan 35 paket sedang.

“Total 65 paket sabu dengan berat 1 ons atau 100 gram,” ujar Kabid Humas saat menggelar press conference, Rabu (3/2).

Berdasarkan penelusuran petugas lanjut Kombes Pol Sudarno, Ia menerima perintah dari orang tidak dikenal untuk mengantarkan sabu dengan imbalan yang telah disepakati.

“Hanya bermodalkan komunikasi lewat handphone, paket sabu akan diletakkan ditempat yang ditentukan untuk diambil. Bersama dengan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan 2 unit handphone dan 1 unit mobil yang digunakannya untuk travel,” pungkasnya. (**)

Editor: Alfridho AP