Interaktif News – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan tahun 2026 akan memulai pembuatan tapal batas dan peta desa. Sebagai langkah awal lima desa sudah diusulkan.

“Sebagai langkah awal, DPMD Mukomuko telah mengusulkan lima desa untuk diterbitkan tapal batas dan peta desa resmi,” kata Kepala DPMD Mukomuko, Ujang Selamet.

Ujang menyebut proses pembuatan tapal batas dan peta desa diperlukan biaya yang cukup besar. Namun hal itu untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa dari sengketa antarwilayah desa kedepannya.

“Langkah ini menjadi dasar penting dalam pengelolaan pemerintahan, pembangunan, hingga penyelesaian sengketa antarwilayah desa,” ungkapnya.

Ujang menambahkan bahwa pengerjaan program ini akan dilakukan secara bertahap, mengingat anggaran yang diperlukan cukup besar.

“Di Mukomuko masih banyak desa lain yang belum memiliki batas dan peta resmi, sehingga program ini akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya.

Ujang menjelaskan bahwa program ini sangat membantu berbagai keperluan desa seperti pengelolaan aset, penyusunan RPJMDes hingga program pembangunan desa.

“Program ini agar terhindar dari tumpang tindih wilayah antar desa. Sehingga program pembangunan atau bantuan pemerintah menjadi lebih transparan dan tertib,” demikian Kadis DPMD. [Adv/Wanti]