Interaktif News – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Selasa, (24/6/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Edi Futra ini merupakan kelanjutan dari proses evaluasi kinerja pemerintah daerah setelah sebelumnya dilaksanakan Penyampaian LKPJ oleh Bupati dalam Rapat Paripurna, Penyampaian pandangan umum oleh fraksi-fraksi DPRD dan Penyampaian jawaban Bupati atas pandangan fraksi.

“Rapat kerja kali ini bersifat tertutup dengan fokus membahas LKPJ Bupati Tahun 2024 bersama Dinas Kominfo,” jelas Edi Futra kepada awak media.

Lebih lanjut, Edi Futra menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Evaluasi ini penting untuk mengukur capaian kinerja dan realisasi anggaran tahun 2024,” tambahnya.

Proses pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mendapatkan gambaran utuh pelaksanaan program prioritas daerah. [ADV]