Interaktif News – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat kerja membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP), Rabu, (23/04/25).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi tersebut dibuka pukul 10.25 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Ardin Silaen, didampingi Wakil Ketua Yudi Irawan dan Sekretaris Joko Witoyo. Turut hadir perwakilan Dinas TPHP Bengkulu Utara serta anggota pansus lainnya.

Ardin Silaen menjelaskan, rapat kerja ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan LKPJ Bupati tahun 2024.

“Rapat pansus dengan pihak DTPHP ini masih membahas LKPJ Bupati tahun 2024 lalu,” ujar Ardin.

Sementara itu, Sekretaris Pansus Joko Witoyo menekankan pentingnya kelengkapan data dalam penyusunan LKPJ.

“Dalam laporan LKPJ tidak hanya melihat hasil yang disampaikan, tetapi harus disandingkan per item. Data lapangan harus jelas, bukan sekadar klaim peningkatan ekonomi. Kami ingin fakta nyata demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Joko.

Pembahasan LKPJ ini menjadi bagian dari pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran. [ADV]