Interaktif News – Seiring bergulirnya penyidikan dugaan gratifikasi dan suap-menyuap penerimaan karyawan PDAM Tirta Hidayah, Kota Bengkulu, mencuat pula dugaan praktek yang sama di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSJK) Soeprapto Bengkulu.

Dugaan ini pertama kali diungkapkan Anatasya Pase saat memberi keterangan kepada wartawan terkait dugaan keterlibatan klienya Samsul Bahri dalam kasus PDAM Tirta Hidayah yang saat ini ditangani Polda Bengkulu. Ana mengatakan, ada indikasi yang sama yang terjadi di RSJK Soeprapto Bengkulu.

Presiden LEKRA Bengkulu, Deno Andeska Marlandone turut mengkonfirmasi bahwa isu tersebut memang sudah lama mencuat namun, selama ini tidak ada pihak yang benar-benar serius mengadvokasi. Banyak laporan yang mengindikasikan adanya praktek pungutan liar (pungli) serta dugaan gratifikasi di RSJK Seoprapto.

“Kami mendapat informasi bahwa ada dugaan permintaan uang pelicin kepada peserta seleksi agar bisa diluluskan. Kalu benar ini terjadi, ini jelas mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam rekrutmen tenaga kesehatan,” kata Deno Minggu, (20/07/25).

Menurutnya, dugaan tersebut tidak hanya merugikan pelamar yang mengikuti prosedur secara jujur, tetapi juga berdampak buruk pada citra layanan publik di lingkungan rumah sakit milik pemerintah provinsi tersebut. Ia pun menyarankan gubernur Helmi Hasan dan DPRD Provinsi Bengkulu untuk melakukan tindakan.

“Pertama kami akan menyampaikan laporan secara resmi ke Aparat Penegak hukum. Tapi kami minta juga Pak Gubernur dan anggota dewan untuk melakukan tindakan nyata untuk membenahi pelayanan publik di RSJK” kata Deno.

Jangan sampai lanjut Deno, isu-isu strategis yang muncul ke publik tidak disikapi karena menyangkut masalah dugaan praktek kotor di RSJK yang berkaitan dengan pelayanan di sektor kesehatan.

“Sangat miris kalau sektor kesehatan sudah jadi ajang praktek-praktek yang tidak sehat. Jangan sampai masyarakat yang bergerak duluan, didemo dulu baru disikapi dan itu akan kami lakukan jika tidak ada tindakan dari APH dan pemda. Makanya akan kami laporkan dulu, nanti biarlah APH yang melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” kata Deno

Reporter: Irfan Arief