Interaktif News – Bupati Seluma, Teddy Rahman memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk bekerja lembur guna mempercepat proses pencairan dana penghasilan tetap (Siltap) yang tertunda selama enam bulan terakhir.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati usai aksi demonstrasi dan hearing bersama perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Seluma di Kantor Bupati pada Selasa, (3/6/25).

“Sekda akan bekerja lembur bersama pihak BKD untuk memastikan semua proses pencairan Dana Siltap Desa ini dapat segera direalisasikan,” ujar Teddy Rahman kepada wartawan.

Bupati juga menegaskan bahwa proses administrasi pencairan akan dipercepat agar keterlambatan seperti ini tidak kembali terulang. Ia menargetkan, pencairan dana dapat dimulai paling lambat Kamis mendatang.

“Selasa dan Rabu ini SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) akan diproses, dan kemungkinan Kamis dana sudah bisa ditransfer ke rekening desa masing-masing,” jelasnya.

Hingga saat ini, dari total 182 desa yang ada di Kabupaten Seluma, sebanyak 125 desa telah mengajukan permohonan pencairan dana. Sebanyak 79 desa di antaranya sudah mendapat surat pembayaran dan tinggal menunggu proses penerbitan SP2D.

“Semuanya masih dalam proses, dan kami berharap semua berjalan lancar. Saya minta Kades, perangkat desa dan anggota BPD bersabar sedikit lagi,” kata Teddy.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma, Nopetri Elmanto, menyampaikan bahwa masih terdapat 13 desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa tahap I.

Desa-desa tersebut tersebar di tujuh kecamatan, antara lain, Kecamatan Sukaraja, Desa Kayu Arang, Desa Talang Sebaris.

Kemudian di Kecamatan Talo, Desa Batu Tugu, Desa Simpang Tiga Pagar Gasing dan Kecamatan Semidang Alas Maras, Desa Sedawar, Desa Gelumbang, Desa Jembat Akar, Desa Lubuk Betung dan Desa Maras Bantan.

Selanjutnya di Kecamatan Seluma Selatan, Desa Sengkuang dan Kecamatan Ilir Talo, Desa Penago Baru. Kecamatan Air Periukan,  Desa Pasar Ngalam dan terkahir di Kecamatan Ulu Talo, Desa Pagar.

Pemerintah Kabupaten Seluma mengimbau desa-desa yang belum mengajukan pencairan untuk segera melengkapi dokumen agar proses pembayaran gaji tidak semakin tertunda.

Reporter: Deni Aliansyah Putra