Sebuah pemandangan yang kontras tengah menjadi perbincangan di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Di satu sisi, proyek pembangunan infrastruktur kota mulai dari perbaikan jalan protokol hingga pendirian tugu dikebut menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Tingkat Provinsi Bengkulu di Kabupaten Seluma. Di sisi lain, masyarakat yang tinggal di daerah tertinggal dan pelosok kabupaten masih bergulat dengan jalan berlumpur, jembatan reyot, dan akses yang nyaris mustahil dilalui kendaraan roda empat. Pertanyaannya sederhana namun menggigit: untuk siapa sesungguhnya pembangunan ini?

Tidak ada yang salah dengan penyelenggaraan MTQ. Ajang lomba tilawah Al-Qur’an ini adalah kegiatan keagamaan yang mulia, sarat nilai spiritual dan budaya. Namun menjadi soal ketika persiapan menyambut acara tersebut justru menggerakkan anggaran pembangunan secara tidak proporsional, memoles wajah kota demi kesan baik di hadapan tamu undangan, sementara kebutuhan sesungguhnya masyarakat di pelosok desa diabaikan.

Pola semacam ini bukan fenomena baru di Indonesia. Pemerintah daerah kerap terjebak dalam logika “pembangunan seremonial” membangun apa yang terlihat, bukan apa yang dibutuhkan. Tugu yang berdiri kokoh di pusat kota memang mudah dipotret dan dipamerkan sebagai bukti kinerja. Namun jalan tanah yang menghubungkan desa-desa terpencil ke pusat layanan kesehatan dan pasar? Tidak ada yang memotretnya, kecuali warga yang terpaksa menuntun motor mereka di tengah lumpur.

Di beberapa desa di

wilayah Seluma bagian selatan dan timur yang secara geografis jauh dari pusat kabupaten kondisi jalan masih menjadi hambatan nyata bagi kehidupan sehari-hari. Petani kesulitan mengangkut hasil panen. Ibu hamil harus menempuh perjalanan berjam-jam di jalan rusak untuk mencapai puskesmas. Anak-anak sekolah harus berjalan kaki melewati jalan yang licin dan berbahaya di musim hujan. Ini bukan keluhan dramatis ini adalah realita yang terdokumentasi dan dirasakan langsung oleh ribuan warga.

Jika infrastruktur hanya dibangun di wilayah yang mudah dijangkau dan tampak representatif, maka pembangunan itu pada hakikatnya adalah pembangunan untuk mereka yang sudah terlayani bukan untuk mereka yang paling membutuhkan. Ini adalah bentuk ketidakadilan spasial yang pelan-pelan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Tentu, pemerintah daerah memiliki argumennya sendiri. Penyelenggaraan MTQ membawa dampak ekonomi, meningkatkan citra daerah, dan menjadi ajang promosi potensi lokal. Pembangunan infrastruktur kota pun tak sepenuhnya salah, kota yang tertata adalah cerminan tata kelola yang baik.

Namun persoalannya bukan pada apakah perlu membangun infrastruktur kota, melainkan pada bagaimana skala prioritas disusun. Apakah keputusan anggaran dilandasi data kebutuhan yang akurat? Apakah ada mekanisme partisipasi warga, khususnya dari daerah terpencil, dalam proses perencanaan pembangunan? Ataukah alokasi anggaran lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan politik jangka pendek dan logika pencitraan?

Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014

tentang Desa dan berbagai regulasi tentang pembangunan daerah, pemerataan infrastruktur bukan sekadar janji manis, ia adalah kewajiban hukum dan moral pemerintah daerah kepada seluruh warganya, tanpa terkecuali.

Ada ironi yang dalam di sini. MTQ adalah simbol pengamalan nilai-nilai Islam, di mana keadilan dan perhatian kepada yang lemah adalah pilar utama. Sementara acara yang mengangkat tema keislaman itu dipersiapkan dengan megah, warga miskin di pelosok desa justru semakin terpinggirkan oleh kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka.

Jika semangat MTQ sungguh-sungguh dihayati, bukan hanya dijadikan momentum seremonial maka, sudah semestinya ia menginspirasi pemerintah daerah untuk berbuat lebih adil memastikan bahwa setiap rupiah anggaran pembangunan benar-benar menyentuh kehidupan warga yang paling rentan.

Penulis: Devanya Wahyuni Utami (Mahasiswa S1 Jurnalistik, Universitas Bengkulu)