Interaktif News – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu segera memperbaiki lintas jalan Urai-Ketahun yang rusak parah akibat abrasi. Hal itu ia ungkapkan setelah dirinya melakukan panggilan seluler langsung kepada Kepala BPJN Bengkulu, Rabu, (6/8/2025).

Wagub Mian menjelaskan permintaan itu sebagai tindaklanjut atas surat permohonan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan kepada Direktur Jenderal Bina Marga pada 29 Juli 2025 lalu untuk segera dilakukan perbaikan di jalan tersebut.

“Izin Pak Kepala Balai, seyogianya hari ini kita turun bersama melihat kondisi jalan yang terkena abrasi di Urai–Batik Nau, tapi karena saya ada rapat di DPRD jadi batal. Namun, surat dari Pak Gubernur sudah disampaikan lengkap dengan foto-foto kerusakannya,” ujar Mian melalui sambungan telepon.

Jalan Urai–Ketahun saat ini asetnya masih tercatat sebagai bagian dari jalan nasional. Dalam surat resminya, kata Mian, Gubernur Helmi Hasan juga meminta agar jalan tersebut dapat diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, dengan catatan telah diperbaiki terlebih dahulu.

“Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah dalam rangka mendukung swasembada pangan dan energy,” kata Mian.

Selain itu, Wakil Gubernur Mian juga menyampaikan permintaan agar beberapa ruas jalan dan jembatan di Kecamatan Ketahun yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat juga mendapat perhatian, termasuk jembatan yang ambles di Kecamatan Pinang Raya.

“Ada juga jembatan di Suka Manna, Kecamatan Pinang Raya, yang baru dibangun tapi sudah ambles, belum sampai enam bulan. Mohon atensinya, termasuk jalan dari Batik Nau ke Ketahun serta jembatan yang rusak,” tambah Mian.

Jembatan yang ambles di daerah Suka Manna tersebut menjadi sorotan publik karena kerusakannya terjadi dalam waktu singkat setelah jembatan tersebut dibangun.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJN Bengkulu, Zepnat Kambu, mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi kontraktor terkait untuk segera melakukan perbaikan.

“Saya sudah sampaikan kepada kontraktornya. Itu masih dalam masa pemeliharaan,” ungkap Zepnat.

Lebih lanjut, Mian meminta agar jalan nasional tidak mudah rusak kembali. Ia mendorong BPJN agar menyurati Dinas Perhubungan, dengan tembusan kepada Gubernur Bengkulu, untuk menetapkan aturan tonase kendaraan.

“Supaya menjadi perhatian, ini kan jalan nasional. Mohon agar disampaikan ke Dinas Perhubungan agar mengatur tonase kendaraan, terutama truk ODOL (Over Dimension Over Loading), mobil bersumbu tiga yang menyebabkan jembatan cepat rusak. Jalan kita belum mampu menahan beban sampai 35 ton,” tutupnya.

Editor: Iman SP Noya