Terima Bantuan, Nelayan Mukomuko Ucapkan Terimakasih ke Gubernur Rohidin

1

Kelompok Nelayan Usaha Makmur asal Ipuh. Foto/Dok: Mc

Interaktif News, Mukomuko - Wujud kepedulian Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terhadap para nelayan yang ada di Kabupaten Mukomuko. Pada Kunjungan kerjanya di Kabupaten Mukomuko, Gubernur Rohidin menyerahkan bantuan kepada kelompok nelayan berupa mesin tempel dengan kekuatan 40 Pk dan 15 Pk kepada 10 kelompok. 

Sedangkan 4 kelompok Koperasi dan Kube menerima Jaring Alat Tangkap masing - masing 30 pcs dari setiap kelompok, Rabu (9/10).

"Kita sangat mengharapkan bantuan ini sebenarnya, kami sudah berulang - ulang mengajukan, apa lagi sekarang lagi musim krisis, kita berterima kasih kepada pak Gubernur, karena beliau sudah membantu kami," ungkap perwakilan Kelompok Nelayan Usaha Makmur asal Ipuh yang menerima bantuan alat Tangkap Jaring.

Sejalan dengan itu perwakilan Kelompok Lautan Berlian Desa Pasar Ipuh yang menerima bantuan mesin tempel 40 Pk, mengungkapkan bantuan Gubernur Rohidin ini sangat membantu mereka untuk kembali melaut.

Baca Juga: Kunjungi Desa Sibak, Ini Penilaian Masyarakat Terhadap Gubernur Rohidin

"Saya terima kasih banyak atas batuan dari dinas perikanan atas perintah bapak Gubernur, terima kasih banyak dan bisa membantu saya dari nelayan kecil ini untuk menangkap ikan jarak jauh, selama ini saya menangkap ikan jarak dekat. Sudah sekian tahun memakai mesin lama, cuma jaraknya dekat dan mesin sudah agak rusak - rusak, dengan bantuan ini kami terbantu sekali," tambahnya.

Gubernur Rohidin sendiri pada kesempatan ini berpesan agar alat yang diterima tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin, dengan tetap menjaga kelestarian laut Bengkulu.

"Ini kita harapkan dapat mensupport masyarakat nelayan untuk melakukan upaya menangkap ikan dengan ramah lingkungan dan tentu pesan saya betul - betul hindari konflik antar nelayan agar kesinambungan usaha bisa terjamin dan masing - masing pihak juga harus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan," jelas Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin pun dengan tegas melarang nelayan untuk menggunakan Pukat Harimau (Trawl) maupun alat tangkap yang dilarang oleh UU demi kelangsungan sumber daya alam yang ada.

"Jika sudah dilarang undang - undang tidak boleh memakai alat tangkap yang merusak lingkungan Trawl dan sejenisnya ini harus kita patuhi! Karena ini menyangkut anak - cucu kita kalau pantainya rusak, alamnya habis, sumber daya alamnya punah, yang rugi adalah kita semua," tegas Gubernur Rohidin. (Mc)