Interaktif News – Sejumlah rekaman video dan foto yang beredar di publik mengungkap aksi penggerebekan dugaan perselingkuhan antara oknum bidan inisial (AG) dengan oknum ASN inisial AT yang masih berstatus suami orang.

AG diketahui berstatus bidan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seluma sementara AT merupakan ASN di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Kementrian PUPR.

Istri sah dari AT, Mizpita Rozalena mengatakan, hubungan antara suaminya dengan AG telah berlangsung cukup lama. Penggerebekan pertama dilakukan sekira bulan Juli 2025.

“Sekitar bulan Juli lalu penggerebekan itu terjadi,” ujar Mizpita saat dikonfirmasi, Rabu, (17/12/25) usai melapor ke Inspektorat Kabupaten Seluma.

Namun sambung, Mizpita hubungan suaminya dengan AG tetap berlanjut. Bahkan, keduanya dikabarkan telah tinggal serumah di wilayah Padang Rambun, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma.

Mizpita mengaku sempat berencana kembali melakukan penggerebekan. Namun, rencana tersebut terkendala setelah pihak RT setempat menyebut keduanya mengaku telah menikah secara siri dan telah melapor ke lingkungan setempat.

“Minggu kemarin sebenarnya kami ingin melakukan penggerebekan lagi tapi pihak RT menyampaikan mereka mengaku sudah menikah siri dan sudah melapor,” kata Mizpita.

“Alasannya katanya sudah menikah siri,” tambah kerabat Mizpita yang minta tidak disebut nama.

Dalam video tampak AG hendak ditarik keluar oleh dua orang perempuan. Insiden itu nyaris ricuh namun tampak aparat kepolisian turut mengamankan.

“Idak-idak aku pukul idak pak, keluar kau…siko kau keluar. Siko kau keluar kau dapek kau kek ambo” ujar seorang perempuan dalam video penggerebekan.

Atas rangkaian kejadian tersebut Mizpita telah secara resmi melapor ke Inspektorat Kabupaten Seluma pada Rabu, 17 Desember 2025. Ia meminta agar AG selaku PPPK ditindak sesuai aturan.

“Saya hari melapor ke Inspektorat karena suami saya selingkuh dengan tenaga kesehatan PPPK Kabupaten Seluma” kata Mizpita.

Reporter: Deni Alian Syah Putra