Interaktif News – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Hendri Kurniawan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Kesiapan Penerapan Program Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) di wilayah Sumatera pada Kamis (6/11).

Rakor yang digelar di Ballroom 2 Lantai 1, Hotel Novotel Lampung, Kota Bandar Lampung ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia dalam rangka mematangkan kesiapan penerapan program Zero ODOL khusus wilayah Sumatera.

Dalam keterangannya, Wakil Gubernur Mian menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kendaraan ODOL yang masih beroperasi di wilayah Bengkulu. Menurutnya, kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di Provinsi Bengkulu, sekaligus pemicu tingginya biaya ekonomi masyarakat.

“Rapat koordinasi ini sangat penting. Saya mewakili Bapak Gubernur Bengkulu menegaskan bahwa permasalahan kendaraan ODOL ini telah mengakibatkan kerusakan infrastruktur daerah sekaligus menciptakan ekonomi biaya tinggi. Jarak tempuh yang seharusnya hanya satu jam bisa menjadi tiga jam,” ujar Mian.

Program Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) merupakan kebijakan nasional yang bertujuan menghapus secara total praktik kendaraan angkutan barang yang melebihi ketentuan dimensi (panjang, lebar, tinggi) maupun muatan (berat) yang telah diatur oleh pemerintah.

Mian menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu menyambut baik dan mendukung penuh penerapan program Zero ODOL, agar infrastruktur jalan di Bengkulu tidak terus-menerus mengalami kerusakan akibat kendaraan angkutan yang tidak sesuai aturan.

“Kelas jalan Provinsi Bengkulu saat ini hanya kelas C, dengan daya tahan kekuatan jalan yang berkisar satu hingga dua tahun saja,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Hendri Kurniawan, turut menyoroti perilaku kendaraan ODOL yang sering berkonvoi saat melintas di jalan provinsi. Kondisi ini, katanya, tidak hanya memperparah kemacetan tetapi juga memperlambat arus transportasi masyarakat.

“Jalan provinsi Bengkulu masih kelas III (C). Sebagai contoh, jarak dari Pelabuhan Pulau Baai ke Bengkulu seharusnya dapat ditempuh sekitar tiga setengah jam. Namun karena kendaraan ODOL sering berkonvoi, waktu tempuh bisa mencapai lima jam. Inilah yang menyebabkan biaya ekonomi masyarakat meningkat karena kendaraan lain tertahan di belakang konvoi ODOL,” tutup Hendri. [Rls]