Interaktif News – Bupati Rifai Tajudin bersama Wakil Bupati, Yevri Sudianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Senin, (14/07/25).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Juli Hartono, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRD, Asisten Pemerintahan dan Kesra, kepala OPD, pejabat eselon III, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rifai Tajudin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dan dedikasi dalam membahas secara mendalam rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025.

“Saya berharap sinergi dan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga, demi terwujudnya pembangunan yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati H Rifai Tajudin.

Diakhir acara, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai bentuk persetujuan bersama terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025.

Rerpoter: Feri Agustian