Interaktif News – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mencuat di Kabupaten Seluma, Bengkulu pasca-meninggalnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Adelia Meysa.

Sejumlah orang yang keluarganya diduga ikut menjadi korban melapor ke Satreskrim Polres Seluma, karena diduga turut menjadi korban penipuan dengan modus pemberangkatan kerja ke Jepang.

Sejauh ini sudah ada lima orang yang melapor yakni Damri, Eko Aprianto, Marwan, Edwar, dan Joni. Polisi juga memeriksa satu saksi tambahan bernama Sulastri.

Salah satu keluarga korban, Eko Aprianto, membenarkan bahwa adik kandung dan adik iparnya menjadi korban penipuan tersebut.  Adiknya yang berinisial BM dan WA itu telah berada di Jepang selama tiga tahun, namun tidak pernah mendapat pekerjaan tetap maupun kontrak kerja.

Keduanya diduga diberangkatkan secara ilegal melalui lembaga pelatihan kerja (LPK) yang menjanjikan penempatan kerja di luar negeri.

“Iya benar, adik saya menjadi korban modus pekerja migran ke Jepang. Saat itu adik saya melalui LPK Casen di Bogor dengan biaya kursus sampai Rp 70 juta,” kata Eko, Selasa, (18/11/2025) di Mapolres Seluma.

Ia menjelaskan, sebelum diberangkatkan, adiknya mengikuti pelatihan selama satu bulan. Setelah itu, para peserta dikirim ke Garut untuk mengikuti pelatihan lanjutan selama sekitar tujuh bulan.

Namun, setiba di Jepang, kondisi ternyata tidak sesuai janji. “Selama tiga tahun, adik saya terus mengeluh tidak mendapatkan pekerjaan. Mereka ingin pulang, tapi terkendala biaya. Di sana hanya bekerja sebagai buruh harian,” ujarnya.

Karena berangkat tanpa dokumen resmi, ungkap Eko, adiknya tidak pernah mendapatkan kontrak kerja. Untuk bertahan hidup, mereka sering meminta kiriman uang dari keluarga di kampung.

“Mereka tidak pernah dapat kontrak jelas. Kami hanya berharap mereka bisa pulang setelah kasus ini ditangani kepolisian dan pemerintah,” kata Eko.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam perekrutan ilegal tersebut dapat segera ditangkap. Ia juga meminta pemerintah membantu memulangkan adiknya dari Jepang.

“Kami berharap pelaku utama bisa ditangkap dan adik kami bisa pulang ke Indonesia. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata dia.

Sementara Kasubdit Renakta Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi Harjanto mengatakan, penyidik telah memeriksa seluruh warga yang mengaku menjadi korban.

“Kita tegak lurus melaksanakan tahapan penyelidikan dengan memeriksa para saksi yang telah melapor beberapa waktu lalu. Mereka mengaku telah menyetor uang puluhan juta,” ujar Julius.

Lanjut AKBP Julius, beberapa korban berangkat melalui sebuah LPK di Jawa Barat. LPK tersebut mengurus keberangkatan korban dan menjalankan perekrutan di berbagai daerah, termasuk Bengkulu.

Modus yang digunakan antara lain menjanjikan pelatihan singkat serta penempatan kerja di Jepang. Para korban diminta membayar sejumlah uang sebelum diberangkatkan tanpa kelengkapan dokumen resmi yang sah.

“Semua saksi yang mengetahui dan mengaku korban kita mintai keterangan, termasuk terkait kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya meninggal dunia dan diduga terkait TPPO,” kata Julius.

Reporter: Deni Alian Syah Putra