Interaktif News – Kasus kematian Adelya Meysa (23), tenaga kerja wanita asal Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu, di Jepang menjadi perhatian serius dari aparat kepolisian.

Indikasi adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa almarhumah mendorong pemerintah daerah dan kepolisian bekerja lebih intensif mengungkap jaringan pengiriman TKI ilegal ke luar negeri.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan juga langsung merespons dengan membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas praktik perdagangan manusia di wilayah Bengkulu.

Pembentukan satgas dilakukan seiring meningkatnya temuan kasus pengiriman tenaga kerja tanpa prosedur resmi.

Tak hanya Polda Bengkulu, investigasi turut melibatkan Mabes Polri dan Interpol. Keterlibatan dua lembaga tersebut dianggap penting untuk memutus jaringan pengiriman ilegal yang diduga beroperasi lintas negara.

Kasubdit IV Renakta Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi Harjanto, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga almarhumah.

Ia menyebutkan bahwa dugaan perdagangan manusia semakin menguat setelah polisi menemukan informasi adanya TKI lain asal Seluma yang juga terlantar di Jepang.

Menurutnya, beberapa korban berangkat tanpa prosedur resmi dan ditawari bekerja di Jepang melalui perantara atau calo. Setelah tiba di negara tujuan, mereka justru tidak memperoleh pekerjaan dan hidup dalam kondisi memprihatinkan.

“Dari keterangan saksi dan keluarga, masih ada TKI asal Seluma lainnya yang saat ini terlantar di Jepang karena berangkat secara ilegal,” ujar Julius.

Ia menjelaskan, seorang calo yang diduga merekrut para korban telah teridentifikasi. Calo tersebut disebut mengumpulkan sejumlah uang dari para calon TKI, mulai dari Rp 70 juta hingga Rp 150 juta.

Namun sebagian korban tidak pernah diberangkatkan, sementara yang telah tiba di Jepang justru tidak mendapatkan pekerjaan sebagaimana dijanjikan.

“Adelya Meysa adalah salah satu korban yang direkrut pelaku. Ada juga agen atau LPK yang memberangkatkannya, dan saat ini masih kami telusuri apakah lembaga tersebut memiliki izin resmi atau tidak,” kata Julius yang juga hadir melayat ke rumah duka bersama Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, Jumat, (14/11/25).

Ia menambahkan, penyidik Polda Bengkulu saat ini masih mendata jumlah korban lain asal Kabupaten Seluma yang turut menjadi target perekrutan. Berdasarkan temuan awal, terdapat sekitar enam hingga tujuh orang yang telah dirugikan secara finansial.

Sementara jumlah korban yang sudah berangkat ke Jepang diperkirakan hampir sama dengan jumlah yang ditelantarkan.

“Bahkan ada satu korban lain yang juga berangkat melalui agen yang sama, dan kini sakit di Jepang,” tambah Julius.

Polda Bengkulu memastikan penyelidikan akan terus diperluas untuk menelusuri seluruh pihak yang terlibat, termasuk peran agen, lembaga pelatihan kerja, hingga jaringan pemberangkatan di luar negeri.

Reporter: Deni Alian Syah Putra