Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto, Foto: Dok
Interaktif News - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma mencatat sejak awal tahun hingga Oktober 2022 tidak ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Seluma yang melaporkan pengelolaan keuangan. Kealpaan itu bahkan sudah terjadi sejak tahun 2021.
Kondisi ini mengakibatkan tidak terpantaunya sistem pengelolaan keuangan BUMDes yang dibiaya dana desa tersebut, merugi atau untung.
"Untuk perkembangan BUMDes dari 180 desa kita belum tahu pasti berapa yang terdata tetapi untuk idealnya seharusnya desa melaporkan perkembangan BUMDes awal tahun dan setiap per satu semester mereka membuat laporan," kata Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto, Kamis, (29/09/20) lalu.
Elmanto mengatakan, Dinas PMD Kabupaten Seluma telah berulang kali menyurati pemerintah desa ataupun BUMDes agar melaporkan keuangan. Termasuk perkembangan BUMDes namun tidak ada satu desa yang melaksanakan.
"Kita sudah surati dan terakhir kemarin pemerintah desa meminta perkembangan BUMDes keseluruhan desa melalui kecamatan," ujar dia.
Selain itu PMD Seluma juga tidak memiliki data BUMDes yang memiliki badan hukum ataupun yang aktif dan tidak aktif beroperasi.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan, PMD Seluma, Faizal mengaku hanya memiliki data jumlah desa yang mendirikan BUMDes pada tahun 2020 yang lalu.
"Data ada tahun 2020 lalu, belum ada data baru. Kalau bisa jangan dulu diberitakan" kata Kabid Faizal yang telah menjabat sekitar delapan bulan tersebut.
Reporter: Deni Aliansyah Putra