InteraktifNews - Puluhan warga teluk sepang bersama aktivis lingkungan dan mahasiswa duduki PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) . Aksi warga dilakukan lantaran perusahaan yang bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu bara itu tak kunjung memenuhi janji bayar ganti rugi tanam tumbuh yang telah disepakati sebelumnya.
"kita datang karena menagih janji ganti rugi tanam tumbuh akan dibayar hari ini" Ujar Tiar salah seorang aktifis pendamping warga, Jum'at, (08/03/2019).
Menurut Tiar aksi nginap di PLTU itu dilakukan karena warga sudah habis kesabaran dengan janji-janji PLTU yang tidak pernah ditepati.
“kami minta gubernur mendengarkan aspirasi kami, sebenarnya gubernur wajib mendengar ini, kami dizalimi ini di wilayah Bengkulu pemimpinanya orang Bengkulu, kami sudah dua kali berkirim surat tapi tidak dibalas, mungkin pak Rohidin lagi memikirkan yang lain,mereka digaji rakyat kalau tidak mendengar aspirasi kami artinya mereka menyimpang” Kata salah seorang warga
Warga awalanya mendatangi PLTU sekira pukul 17.50 untuk meminta pembayaran ganti rugi dari pihak perusahaan. Namun, permintaan warga belum menemui titik terang hingga puluhan warga memutuskan membentang tikar untuk bermalam di depan pintu masuk PLTU.
Puluhan warga yang sebagian ibu-ibu itu berjanji tidak akan menghentikan aksi nginap itu sebelum tuntutan mereka dipenuhi. “kami tidak akan pulang sebelum ganti rugi dibayar, tolong pak gubernur dengarkan kami” teriak seorang ibu
Sebelumnya, warga Teluk Sepang beberapa minggu lalu juga menggelar aksi demonstrasi di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu. Mereka meminta janji ganti rugi tanam tumbuh atas lahan mereka yang terkena dampak PLTU. Seusai aksi warga Teluk Sepang dipertemukan dengan manajemen PLTU dan pihak PLTU berjanji akan memenuhi tuntutan warga. Namun sampai dengan saat ini janji itu tak kunjungi diselesaikan.
Semanatara itu, pihak manajemen PLTU belum memberi keterangan terkait dengan aksi warga. Sampai saat ini aksi pendudukan masih berlangsung.
Reporter : Anasril Azwar
Editor : Riki Susanto