Interaktif News – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu bersama Ditlantas Polda Bengkulu, Satlantas Polres Seluma, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja menggelar sosialisasi kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di kawasan Simpang Enam, Kota Tais, Kabupaten Seluma.

Kepala BPTD Bengkulu Kelas III Bengkulu, Dinda mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah persuasif menuju target nasional Zero ODOL pada 2027. Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah truk yang kedapatan membawa muatan berlebihan diberhentikan oleh petugas.

“Para pengemudi kita diberikan penjelasan langsung mengenai bahaya overloading. Selain mendapatkan pemahaman, pengendara juga kita pasangi stiker bebas ODOL dan diberikan merchandise berupa payung serta kaus,” ujar Dinda Rabu, (15/10/2025).

Target masa sosialisasi, lanjut Dinda, sampai pertengahan pada tahun 2026 mendatang. Setelah selesai dilakukan sosialisasi, BPTD akan memberlakukan sanksi tegas bagi kendaraan angkutan yang melanggar aturan ODOL.

“Langkah yang kita lakukan menjadi bagian dari komitmen mendukung program Zero ODOL 2027,” jelas Dinda.

Dinda menambahkan, sosialisasi ini juga mencakup kewajiban uji KIR kendaraan, kepatuhan membayar pajak, serta kelengkapan dokumen pengemudi seperti SIM dan STNK.

Dodi, salah satu pengendara truk, mengapresiasi langkah sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran para pengemudi agar lebih teliti, berhati-hati, dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat. Kami bisa lebih memahami aturan sehingga bisa lebih tertib di jalan,” ujar Dodi.

Reporter: Deni Aliansyah Putra