Ketua Perhimpunan Rakyat Progresif (PRP) Provinsi Bengkulu, Kelvin Aldo, Foto: Dok
Interaktif News – Konten kampanye Calon Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang berjanji akan menurunkan pajak BBM nonsubsidi menjadi sorotan Perhimpunan Rakyat Progresif (PRP) Provinsi Bengkulu. Kampanye itu disebut hanya gimik politik karena tidak sejalan dengan sejarah kebijakan yang dibuat Helmi Hasan selama menjadi Wali Kota Bengkulu.
“Janji Helmi Hasan yang akan menurunkan pajak BBM nonsubsidi sangat anomali dengan apa yang dia lakukan selama menjadi Wali Kota Bengkulu. Kemaren dia ini baru saja menaikan BPHTB 300 persen yang tertuang dalam Perwal Kota Bengkulu yang dbuat Helmi Hasan saat menjadi wali kota. Jadi jangan asal janji nanti yang jadi korban rakyat. Kewajiban kita mengingatkan masyarakat” kata Ketua PRP Provinsi Bengkulu, Kelvin Aldo.
Pajak BBM 10 persen yang akan diturunkan Helmi Hasan kata Kelvin adalah pajak yang selama ini dibebankan kepada masyarakat kelas atas. Pajak yang selama ini diperuntukan bagi kegiatan industri, kebutuhan perkebunan dan pertambangan, dan sektor-sektor lain yang menggunakan BBM skala besar. Bukan pajak BBM yang digunakan untuk masyarakat kelas bawah.
“Kalau pajak BBM subsidi seperti pertalite dan solar itu 5 persen seragam seluruh Indonesi karena pemerintah pusat yang mengatur maksimal dikenakan 5 persen. Nah kalau ini yang mau diturunkan atau dihapus sekalian mungkin saja berdampak dengan rakyat kecil tapi melihat sejarah kebijakan yang dibuat Helmi Hasan ini mustahil.
Faktanya selama memimpin Kota Bengkulu Helmi menaikan pajak parkir, pajak bagi pedagang-pedagang di pasar dan pajak-pajak lain yang membebani masyarakat kelas bawah. Kami melihat konten kampanye seperti ini tidak lebih dari ambisi lima tahunan. Cara terbaik menilai calon pemimpin dengan melihat track record, apa saja yang mereka perbuat selama menjadi pemimpin” kata Kelvin.
Kelvin kemudian mengingatkan agar seluruh calon kepala daerah tidak sembarangan berjanji apalagi hanya didasari ambisi untuk menjadi pemenang dalam Pilkada. Janji kampanye harus dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun hukum.
“Kampanye seperti ini kesannya ini cuma jadi ajang saling serang sesama calon dan yang jadi korban masyarakat. Seolah-olah apa yang mereka sampaikan ini angin surga dan harapan-harapan untuk masyarakat. Jadilah politisi yang bijak, berkampanye dengan mendidik publik, jangan asbun” kata Kelvin Aldo.
Sebelumnya Calon Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengunggah konten kampanye di akun TikTok @helmihasanchanel pada Rabu, 9 Oktober 2024 tentang janji menurunkan pajak BBM nonsubsidi di Provinsi bengkulu. Jika terpilih jadi gubernur, Helmi Hasan akan merevisi Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2022 yang memuat tariff pajak BBM nonsubsidi 10 persen menjadi 7,5 persen. ***