Sopir Ojol Ini Ditangkap Gara-gara Perkosa Pacarnya yang Mahasiswi

Pemerkosaan

Tersangka BGR (24) saat diperiksa di Mapolres Bengkulu, Sabtu, 06 November 2021, Foto: Dok

Interaktif News – Kemaren sekira pukul 10.00 WIB seorang mahasiswa berinisial GU (20) mendatangi Mapolres Bengkulu. Kedatangannya ke Polres guna melaporkan pacaranya sendiri yang diduga telah melakukan pemerkosaan dan penganiayaan, Sabtu, (6/11/2021). 

“Korban (GU) memang memiliki hubungan pacaran dengan tersangka yang berinisial BGR (24). Mereka  tinggal dalam satu kosan yang berlokasi di Jalan Merapi 10 Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu” ungkap Kapolres Bengkulu, AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S.IK.

Tersangka BGR yang bekerja sebagai driver ojek online (Ojol) itu tinggal dalam satu kosan dengan korban sudah berlangsung selama 4 bulan. Keduanya mengaku kepada tetangga bahwa mereka adalah pasangan suami istri.

Selama tinggal bersama, pelaku selalu meminta dilayani hubungan suami istri. Menurut korban, jika menolak ajakan berhubungan badan, BGR akan melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan.

Korban yang merasa tidak tahan dengan perlakuan pacarnya segera menghubungi keluarga dan orangtuanya dan melaporkan tersangka ke pihak kepolisian.

“Korban telah kami antarkan untuk menjalani visum sebagai penguat laporan serta kini tersangka sudah kami amankan di Mapolres Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Kapolres mengakhiri.

Editor: Alfridho Ade Permana