Sempat Viral, Kawanan Begal Lintas Curup-Lubuklinggau Berhasil Dibekuk

Subdit Jatanras Polda Bengkulu

Konferensi Pers Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Oleh Polda Bengkulu. Rabu, 14 Oktober 2020. Foto/Dok: tribratanewsbengkulu 

Interaktif News – Subdit Jatanras Polda Bengkulu kembali berhasil membekuk kawanan pelaku begal yang beraksi di jalur lintas Curup-Lubuklinggau.

Adapun tersangka yang berhasil ditangkap yakni MI Warga desa Kepala Curup yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, S. IK didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Max Mariners S.IK dan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu AKBP Agung Darmanto mengungkapkan bahwa dalam aksinya yang viral tersebut, tersangka melakukan perampasan motor milik korban Astang warga Desa VII, Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong di Jalan Lintas Rejang Lebong – Lubuk Linggau pada Kamis (9/7/2020) sekira pukul 06.00 Wib.

"Pelaku dalam menjalankan aksinya dengan mencari sasaran di jalan-jalan lintas dengan cara menghadang dan meminta sepeda motor korban dengan cara paksa serta mengancam dengan senjata tajam," ungkapnya, Rabu  (14/10/2020) saat menggelar Press release pengungkapan pencurian dengan kekerasan (Curas) bertempat diselasar gedung Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu.

Selain membekuk tersangka, aparat juga berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor, satu diantaranya sepeda motor Honda jenis Supra-X 125 dengan nomor polisi BD 3023 KQ yang di curi kawanan begal ini di Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong, 1 unit handphone merk blueberry warna hitam dan Senjata tajam beserta sarung senjata tajam.

“Kelima pelaku tersebut ditangkap di kabupaten Rejang Lebong, sedangkan MI ditangkap di Musi Rawas – Sumatera Selatan. saat hendak ditangkap MI berusaha kabur namun akhirnya berhasil diamankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, S. IK.

Ditambahkannya, hingga saat ini tersangka yang berhasil ditangkap oleh Opsnal Subdit Jatanras Polda Bengkulu berjumlah 6 orang, dan proses pencarian tersangka masih terus dilakukan hingga tuntas, pungkasnya mengakhiri.

Penulis : Septi Widiyarti
Editor: Iman SP Noya