Sejumlah guru yang tergabung PGRI Seluma menyampaikan aspirasi menuntut pembayaran sertifikasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Foto: Dok
Interaktif News - Belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji untuk guru PNS dan honorer dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional. Namun, kenyataan yang terjadi di Kabupaten Seluma justru berbanding terbalik.
Sejumlah guru di SDN dan SMPN yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Seluma mengeluhkan hak-hak mereka yang hingga kini belum dipenuhi. Mereka menuntut pembayaran sertifikasi, tunjangan hari raya (THR), dan Tunjangan Angka Kredit (TAMSIL) yang sudah tertunda selama enam bulan.
Ketua PGRI Seluma, Umardin, mengungkapkan bahwa aksi yang digelar pada hari ini bertujuan untuk mempertanyakan nasib sertifikasi guru pada triwulan ketiga dan keempat, serta pembayaran THR dan TAMSIL tahun 2024 yang hingga kini belum terealisasi.
"Kami mendengar informasi dari daerah lain bahwa hak-hak guru seperti ini sudah dibayarkan menjelang tutup tahun anggaran 2024, namun kami di Seluma belum menerima apa-apa," ujar Umardin.
Ia menambahkan bahwa ribuan guru di Kabupaten Seluma sudah cukup lama menunggu penjelasan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak terkait. Umardin khawatir, jika permasalahan ini berlarut-larut, dampaknya akan sangat buruk bagi motivasi dan semangat para guru di daerah tersebut.
"Kami berharap pihak DPRD, Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah, hingga Bupati Seluma dapat segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.
Menanggapi protes ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Farzian, menyampaikan permohonan maaf kepada para guru atas keterlambatan pembayaran hak-hak mereka.
Farzian menjelaskan jika keterlambatan tersebut disebabkan oleh antrean panjang dalam penginputan usulan gaji guru PPPK, yang melonjak drastis pada tahun ini.
"Kami memahami kekecewaan para guru. Namun, kami pastikan bahwa semua hak guru akan segera dipenuhi," kata Farzian.
Farzian juga memastikan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma menargetkan agar semua pembayaran untuk sertifikasi, THR, dan TAMSIL dapat cair pada tanggal 5 Desember 2024 mendatang.
"Kami berharap agar proses ini segera selesai, sehingga tidak ada lagi kekecewaan yang berlarut-larut di kalangan para guru," ujar Farzian.
Reporter: Deni AP