Interaktif News – Kepolisian Resor (Polres) Lebong menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, pada Selasa (29/7).

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani dalam keterangannya menyampaikan bahwa selama pelaksanaan operasi, pihaknya telah menindak ratusan pelanggaran lalu lintas dengan berbagai jenis pelanggaran lainnya.

“Selama 14 hari operasi, kami mencatat sebanyak 412 pelanggaran, dengan pelanggaran terbanyak adalah kelengkapan surat-surat pengendara roda dua,” kata Kapolres.

Dari total pelanggaran tersebut, Kapolres menambahkan, pihaknya memberikan sanksi berupa tilang elektronik (E-TLE), 294 dan 198 pelanggaran lainnya dikenakan teguran manual. Selain itu, Polres Lebong juga mengamankan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Kapolres menambahkan bahwa tujuan dari operasi ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, melainkan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan.

“Operasi Patuh ini merupakan bagian dari upaya preventif. Kami harapkan masyarakat bisa lebih tertib dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya,” lanjutnya.

Dalam konferensi pers tersebut, turut dihadirkan sejumlah barang bukti hasil penindakan selama operasi berlangsung, seperti sepeda motor tanpa kelengkapan, plat nomor tidak sesuai spesifikasi, serta dokumen kendaraan yang diamankan.

Operasi Patuh Nala 2025 yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini merupakan agenda tahunan Polri dalam rangka menciptakan ketertiban lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.

Polres Lebong mengimbau seluruh masyarakat untuk terus mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Reporter: M Iqbal