Polisi Kembali Uji Lab Sungai Gasan, Begini Tanggapan PT AIP

Sungai Gasan Seluma

Interaktif News - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran Sungai Gasan di Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma sampai saat ini terus berlanjut. Pencemaran itu diduga berasal dari limbah CPO, PT Agri Indo Persada (AIP).

Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan, tim dari Unit Tindak Pidana Tertentu bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri sudah mengambil sampel Air Sungai Gasan untuk kembali uji laboratorium.

"Satu Minggu yang lalu sudah kita ambil sampelnya, meski posisinya waktu itu hujan deras namun tidak membatalkan rencana mengusut tuntas kasus ini sampai terang benderang," kata Kasat Reskrim, Jumat, (15/03/2024).

Dwi belum bisa memastikan terkait hasilnya apakah benar Sungai Gasan sudah tercemar limbah perusahaan atau tidak. Ia mengatakan masih menunggu proses uji lab yang masih berlangsung. 

"Diperkirakan akhir bulan Maret bisa muncul hasilnya, tentunya saat jni upaya upaya lainnya tetap kita lakukan hingga hasil uji sampelnya keluar pada dua minggu kedepan," ujar Dwi.

Sementara Humas PT Agri Indo Persada, Deni mengakui memang benar adanya Tim yang mengambil sampel Air Sungai Gasan di sekitar perusahaan untuk dilakukan uji laboratorium.

"Informasi yang kami dapat tim tersebut melakukan terhadap semua pabrik yang ada di Seluma" kata Deni via WhatsApp.

Sebelumnya, cek sampel air yang diduga tercemar limbah juga telah dilakukan pada tahun 2023 lalu. Uji laboratorium  yang dilakukan mandiri oleh PT AIP tersebut hasilnya masih dibawah baku mutu.

Reporter: Deni Aliansyah Putra