Interaktif News – Sejumlah petani yang ada di Desa Sarimulyo, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu mengeluhkan mahalnya dan kelangkaan pupuk subsidi di tengah berlangsungnya musim tanam kedua tahun ini.

Para petani dihadapkan pada kondisi pupuk subsidi yang sulit didapatkan dan harganya jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Fitriani, salah seorang petani setempat, yang mengeluhkan kesulitannya memperoleh pupuk subsidi yang disalurkan melalui koordinator kelompok tani setempat, Kelompok Tani Sumber Makmur.

“Kami sangat kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, apalagi harganya sangat mahal,” keluhnya.

Senada dengan Fitri, petani lain bernama Danang menyesalkan penetapan harga pupuk subsidi yang dijual oleh koordinator kelompok tani tersebut.

“Harga pupuk subsidi yang kami beli mencapai Rp 160.000 per karung, jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Saat ini, harga pupuk subsidi dari berbagai jenis di Kabupaten Seluma mencapai Rp 150.000 hingga Rp 160.000 per karung ukuran 50 kilogram. Harga ini melampaui batas HET yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 644/KPTS/SR.310/M/11/2024.

Sesuai ketentuan Kementerian Pertanian, harga pupuk urea dipatok Rp 2.250 per kilogram, NPK Rp 2.300 per kilogram, serta Rp 3.300 per kilogram untuk NPK khusus kakao. Jika dihitung, harga pupuk subsidi di Seluma telah melebihi HET hingga 40 persen.

Menanggapi keluhan petani, Bupati Seluma, Teddy Rahman, mengimbau agar para petani segera melaporkan dugaan praktik penjualan pupuk subsidi di atas HET kepada aparat penegak hukum (APH).

Ia menegaskan bahwa kuota dan distribusi pupuk subsidi harus tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“Penjualan pupuk subsidi yang melebihi HET adalah tindakan yang merugikan petani dan harus segera ditindaklanjuti,” kata Teddy Rahman.

Teddy berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi berjalan dengan baik dan transparan.

Penyaluran pupuk subsidi biasanya dilakukan melalui kios pupuk sebagai pihak ketiga, lalu diteruskan ke petani melalui kelompok-kelompok tani di daerah.

Namun, praktik penjualan di atas HET dan kelangkaan pupuk di Seluma memperlihatkan adanya potensi penyalahgunaan yang merugikan petani.

Reporter: Deni Aliansyah Putra