BENGKULU,BI – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu menjadi tuan rumah Pertemuan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) Se-Indonesia dan Seminar Internasional. Kegiatan ini di buka langsung oleh Gubernur Bengkulu serta di dampingi oleh Rektor IAIN Bengkulu Prof. Dr. H. Sirajuddin M, M.Ag., MH., Ketua ADHKI Prof. Khoirudin Nasution, MA serta pejabat dilingkungan IAIN Bengkulu dan dihadiri oleh seluruh Dosen Hukum Keluarga Islam di Indonesia. Rabu (17/7/2019).

“Kegiatan seperti ini menjadi modal dan mengemas IAIN Bengkulu dalam pengembangan dan kemajuan IAIN  Bengkulu terutama dalam peralihan status menjadi UIN”, jelas Rektor IAIN Bengkulu saat menyampaikan sambutannya pada pertemuan ADHKI yang diselenggarakan di Grage Hotel Bengkulu.

Ditambahkan Rektor, ucapan terimakasih atas kepercayaan Ketua ADHKI karena  telah mempercayai Fakultas Syariah IAIN Bengkulu dalam berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan besar seperti ini. Selain itu, rasa bangga dan terimakasih kepada Gubernur Bengkulu karena telah menyempatkan hadir pada kegiatan ini serta dukungannya kepada IAIN Bengkulu dalam peralihan status menjadi UIN.

“Revolusi industri 4.0 Era merupakan keharusan bagi masyarakat agar tidak ketinggalan dengan zaman yang terus berkembang dan maju, begitu pula pada Dosen pengajar dunia pendidikan khususnya pendidikan Islam”, ujar Gubernur Bengkulu saat menyampaikan sambutannya.

Gubernur juga menambahkan, diharapkan Dosen pengajar pendidikan Islam agar dapat mengikuti perkembangan dunia pendidikan agar sesuai dengan ajaran Islam.
 
Keluarga adalah komunitas terkecil dalam masyarakat, serta keluarga adalah pengajaran awal bagi individu sehingga diharapkan menjadikan cikal bakal anak bangsa yang memiliki kualitas yang baik.

“Pertemuan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi dunia pengajaran khususnya ada Prodi HKI untuk kemajuan dan perkembangan bangsa dan negara. Serta menjadikan silahturahmi ini menjadi ajang saling memberi motivasi kepada sesama Dosen HKI”, terang ketua ADHKI.

Beliau menambahkan, ADHKI merupakan pengajar terutama pada pembahasan keluarga islam, sehingga tolak ukur majunya bangsa dan negara dimulai dari keluarga. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menyatukan pemerintah dalam perannya dalam memajukan dunia pendidikan.

“Pertemuan ini juga bertujuan untuk menyatukan pemikiran dan silahturahmi antar dosen HKI seluruh Indonesia, serta menyatukan dan menjalankan 7 standar pengajaran Perguruan Tinggi khususnya program studi HKI yang dikeluarkan BANPT”, tambahnya.

Pertemuan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) Se-Indonesia dan Seminar Internasional bertajuk “Islamic Family Law : Challenges and Oppertunities The Industrial Revolution 4.0 Era”, dengan narasumber Christoper Cason dari University of Washington School of Law, Prof. Khoirudin Nasution, MA dari Islamic State University Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Darussalam, MA dari Dean Faculty of Sharia and Law, Islamic State University Makasar. Serta dihadiri oleh 500 peserta yang berasal dari seluruh Dosen Hukum Keluarga Islam se-Indonesia dan Mahasiswa IAIN Bengkulu.(Rls)