Penjara Belanda di Muara Sahung Kaur

penjara belanda muara sahung

Penjara Belanda di Desa Ulak Bandung, Kec. Muara Sahung, Kabupaten Kaur, Foto:Dok

Interaktif News – Banyak peninggalan kolonial yang tersebar di seluruh kawasan Provinsi Bengkulu, salah satunya Penjara Belanda yang terletak di Desa Ulak Bandung, Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur. 

Penjara Belanda atau warga setempat biasa menyebutnya Jil Belanda merupakan salah situs cagar budaya yang terdaftar di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, Kemendikbud RI.

Bangunan ini berada di tengah perkampungan Ulak Bandung, Muara Sahung, dimana posisi bangunan penjara ini tidak jauh dari Bangunan Kantor Belanda yang berada di jalan raya Muara Sahung. 

Tertulis dalam batu prasasti yang dibuat Pemerintah Kabupaten Kaur, bangunan ini didirikan pada 1871 masehi. Dahulunya bangunan penjara ini sering digunakan sebagai tempat penahanan masyarakat yang melanggar hukum dan melakukan pembangkangan terhadap pemerintahan kolonial.

Bangunan penjara terbuat dari bahan kayu yang diberi warna hitam. Bagian lantai berupa plester semen. Dinding bangunan terbuat dari papan kayu yang disusun melintang dari bawah hingga ke atas. 

Semua sisi dinding tidak terdapat jendela. Ruang bangunan terdiri dari dua ruang dengan masing-masing ruang terdapat pintu keluar. Pada bagian luar bangunan terdapat pagar yang saat ini hanya tersisa tiang-tiang dengan jumlah 14 buah. Ruangan yang besar terdapat dua lubang angin di belakang dan samping. 

Bagian atas pintu kedua ruangan terdapat lubang angina sedangkan ruangan yang lebih kecil terdapat satu lubang angin di samping. Bagian depan bangunan terdapat teras dengan dua buah tiang penyangga. 

Terdapat pula papan tersusun membujur yang berfungsi sebagai kanopi berbahan bahan kayu dengan ornamen geometris berupa segitiga dan 16 buah lingkaran. Bagian atas terdapat plafon berupa kayu melintang dengan jarak relatif jarang. Pada dinding teras terdapat hiasan lingkaran berbahan karet. 

Bangunan Penjara ini pernah dilakukan 2 kali pemugaran oleh Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Kaur tahun 2008 dan Pemerintah Desa Ulak Bandung. 

Sumber: BPC Jambi, Kemendikbud RI
Editor: Iman SP Noya

mgid