Drs. Widodo, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Foto: Dok

Interaktif News – Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo sejauh ini, warga yang mendaftar Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru 0,8 persen. Artinya pendaftar IKD di Kota Bengkulu belum mencapai satu persen dari target 25 persen yang ditetapkan pemerintah.

Program IKD diterbitkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022. Di tahun 2023 ini IKD sudah mulai diterapkan di seluruh Provinsi Indonesia salah satunya di Bengkulu.

“Sejauh ini kita baru berhasil menyampai angka 0,8 persen untuk sosialisasi awal. Ini merupakan data semester dua lalu, karena data baru masih dalam tahap penjajakan,” kata Widodo, di Kota Bengkulu, Rabu (8/03/2023).

Widodo membeberkan pemerintah memberikan target sebesar 25 persen dari total warga yang harus mendaftarkan E-KTP mereka menjadi IKD. Ini artinya 64 ribu warga Kota Bengkulu yang telah memiliki E-KTP wajib mendaftar.

Ditambahkan Widodo, perangkat android yang kurang merata menjadi salah satu penyebab belum tercapainya target. Karena, kata dia, program ini didesain untuk android yang memiliki perangkat IOS. Kendati demikian, untuk mengantisipasi hal tersebut, dukcapil melakukan sosialisasi pada warga yang ingin mendapatkan pelayanan.

“Setiap ada yang melakukan pelayanan di kantor dukcapil ini kami juga langsung mengenalkan IKD dan meminta mereka untuk mendaftar,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat mengetahui bahwa inovasi  IKD ini lebih banyak kemudahan yang didapat. Sebab, kata Widodo, kemungkinan IKD akan selalu digunakan dalam kondisi apapun.

“Harapannya masyarakat kota Bengkulu dapat menerima dan menerapkan IKD ini pada kehidupan sehari-hari mereka. Karena IKD ini sangat membantu masyarakat bagi yang memerlukan semua jenis urusan adminsitrasi. Kami pun disini juga siap membatu,” ujarnya.

Editor: Alfridho Ade Permana