Pemprov Bengkulu Luncurkan BERIJO, Tekan Penyebaran COVID-19

Pemerintah Provinsi Bengkulu

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Saat Melaunching BERIJO. Selasa 4 Agustus 2020. Foto/Dok

Interaktif News – Pemerintah Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Bank Indonesia meluncurkan BERIJO (Belanjo Sayur Sembako di Rumah Ajo) dengan menggunakan aplikasi besutan Bank Indonesia yaitu, QRIS atau Quick Respon Code Indonesia Standar.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di tengah masyarakat dengan melakukan transaksi non tunai.

Karena, menurutnya, transaksi tunai melaui uang sangat rentan terjadi penyebaran virus corona.

"Nanti bisa secara online, sehingga pada sisi  penyebaran Covid-19 dapat kita cegah. Akses keuangan  semakin meningkat dan etalase keuangan kita semakin baik, serta situasi seperti ini dapat membuat transaksi keuangan kita jadi lebih aman, lebih mudah dan lebih cepat," tutur Gubernur Rohidin Mersyah, saat melaunching BERIJO, di Hotel ternama Kota Bengkulu, Selasa (4/8).

Gubernur juga mengapresiasi kerjasama Bank Indonesia dan Bank Bengkulu yang telah mensuport program ini, sehingga dapat melounching pada tahun pertama ini terhadap 70 orang pedagang sayur keliling yang menggunakan aplikasi QRIS, aplikasi keuangan secara online tersebut.

"Sehingga masyarakat, baik penjual maupun pembeli dapat dengan mudah melakukan transaksi yang aman di masa Covid-19 ini," ujarnya.

Agar program ini berhasil, lanjut Gubernur, masyarakat hendaknya disuport dengan instrumen peralatan dan regulasi pendukung, selain itu perlu edukasi kepada masyarakat dalam transpormasi dari transaksi konveksional atau tunai ke transaksi non cash atau secara digital.

"Untuk itu, perlu ada edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam penggunaan aplikasi ini, agar dapat berjalan efektif sesuai dengan program yang kita rencanakan," ujar Gubernur Bengkulu yang ke sepuluh ini.

Selain mempermudah akses masyarakat dalam bertransaksi, jelas Gubernur, program ini selaras dengan program pemerintah untuk memperluas akses keuangan para pelaku usaha, serta meningkatkan produktifitas dan efektivitas di masa new normal Covid-19 ini. 

Sebagai informasi, QRIS Diluncurkan Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran  Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019 lalu. Pemerintah mewajibkan penggunannya secara nasional sejak 1 Januari 2020.

Menurut Analis Ekonomi dan Surveylance Bank Indonesia Supriadi Ramdan Winata, dalam situasi COvid-19 ini, aplikasi Qris sangat tepat untuk mengurangi kontak fisik melalui uang yang rentan penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat. 

"Untuk itu pemanfaatan pembayaran non tunai seperti QRIS sangat mendukung protokol kesehatan, selama transkasi ekonomi berlangsung yang berdampak pada kestabilan ekonomi masyarakat," jelasnya.

lebih lanjut dijelaskannya, QRIS merupakan salahsatu aplikasi yang digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran melalui QR Code di Indonesia.

Pedagang cukup memiliki satu QR Code yang dapat menerima pembayaran dari seluruh sistem aplikasi pembayaran.

Dimana, sebelum adanya QRIS, setiap merchandise  harus memiliki QR Code dari berbagai pelaku usahanya, jadi sangat rumit. Sedangkan dengan Qris ini, jelasnya, cukup dengan menggunakan satu QR maka semua transaksi dapat dilakukan.

"Qris memiliki tagline 'Unggul' yaitu, universal, gampang, untung dan langsung," pungkasnya. (Mc)