Pemprov Bengkulu Evaluasi Raperda RTRW Kepahiang

RTRW Kepahiang

 

Interaktif News – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat evaluasi Raperda Kabupaten Kepahiang tentang RTRW Kabupaten Kepahiang 2023-2043 di Aula Kantor PUPR Provinsi Bengkulu.

Rapat ini digelar guna menyelaraskan program pembangunan wilayah provinsi dengan kabupaten, Senin, (23/10/2023).

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denni mengatakan, sinkronisasi sangat penting agar raperda sebagai landasan hukum penataan ruang di Kabupaten Kepahiang sejalan dengan RTRW Provinsi Bengkulu.

"Di samping itu kita juga mengarahkan adanya konektivitas antara kabupaten tetangga sehingga bisa nyambung terkait RTRW-nya sehingga program yang ada dapat berjalan dengan berkesesuaian," jelasnya.

Raperda tersebut kata RA Denni meliputi penataan pembangunan, baik itu untuk perumahan, perekonomian dan sebagainya. Untuk itu, raperda harus terhubung dan selaras dengan RTRW-nya Provinsi Bengkulu.

"Kita harapkan dengan adanya RTRW ini maka proses pembangunan ini bisa berjalan dengan baik dan konektivitas," ujar RA Denni.

Sebelumnya Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang 2023-2043 telah mendapat persetujuan substansi teknis dari Kementerian ATR/BPN.

Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dan seluruh unsur terkait.

Editor: Alfridho Ade Permana