Foto/Dok. Media Center

Interaktif News – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui video conference, bertempat di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Selasa (22/09/2020). 

Provinsi Bengkulu merupakan salah satu daerah yang tiga kali berturut – turut berhasil memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung penuh transparansi penggunaan anggaran keuangan negara. 

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Bidang Administrasi Umum Gotri Suyanto mengatakan di hadapan menteri keuangan atas komitmennya mendukung transparansi penggunaan anggaran agar tidak ada celah terhadap penyalahgunaan anggaran oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Pemprov Bengkulu berkomitmen penuh transparansi anggaran tersebut. Terutama mengenai refocusing anggaran penanganan Covid-19 untuk penanganan kesehatan, jaminan sosial ataupun program pemulihan ekonomi masyarakat,” ujar Gotri saat ditemui awak media. 

Gotri menambahkan, agar transparansi anggaran tersebut dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan akuntabel, serta diperlukan kontribusi banyak pihak yang secara aktif ikut mengawal pelaksanaannya, terutama pengawasan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Dana refocusing tersebut disalurkan melalui OPD bersangkutan, seperti Dinas Kesehatan, BPBD dan Dinas Sosial, jelasnya. 

“Sesuai arahan Menteri Keuangan supaya tidak ada celah penyalahgunaan anggaran diperlukan adanya APIP, sehingga keuanganan juga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” imbuhnya.

Sementera itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga membahas upaya peningkatan pemulihan ekonomi nasional serta mendorong optimalisasi penggunaan teknologi informasi di era adaptasi kebiasaan baru. 

Oleh karena itu, Ia juga menekankan untuk menggunakan aset milik negara dengan maksimal dan bijaksana.

“Penggunaan keuangan negara harus transparan dan bertanggungjawab. Tidak hanya uang negara, tetapi juga harus transparan dalam mengelola barang milik negara. Dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini peran nyata barang milik negara dan barang milik daerah adalah sangat penting dan harus dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang isolasi atau bahkan fasilitas observasi dan ruang perawatan, seperti halnya Wisma Atlet,” ujar Menkeu

Editor : Irfan Arief