Interaktif News – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Nandar Munadi, mengikuti forum diskusi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu yang membahas percepatan proses pengembalian kerugian daerah serta penyelesaian tuntutan ganti rugi daerah yang dilakukan oleh bendahara. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang kerja Sekda Provinsi Bengkulu, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (16/12).

Forum diskusi tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, sekaligus tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Fokus pembahasan diarahkan pada mekanisme, hambatan, serta langkah strategis yang dapat ditempuh untuk mempercepat proses pengembalian kerugian daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Nandar Munadi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen mendukung penuh upaya BPK dalam mendorong penyelesaian kerugian daerah secara tepat waktu dan tertib administrasi. Ia menegaskan bahwa percepatan pengembalian kerugian daerah bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral aparatur pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik.

“Pemprov Bengkulu terus mendorong seluruh perangkat daerah agar lebih disiplin dan responsif dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, khususnya yang berkaitan dengan pengembalian kerugian daerah dan tuntutan ganti rugi oleh bendahara. Ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujar Nandar Munadi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah akan terus diperkuat, termasuk dengan inspektorat dan badan pengelola keuangan daerah, guna meminimalkan potensi keterlambatan dalam penyelesaian administrasi tuntutan ganti rugi. Selain itu, peningkatan pemahaman bendahara terhadap regulasi dan prosedur pengelolaan keuangan juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Sementara itu, perwakilan BPK Provinsi Bengkulu dalam forum tersebut memaparkan sejumlah temuan umum yang kerap menjadi kendala dalam proses pengembalian kerugian daerah, seperti lemahnya pengawasan internal, keterlambatan pelaporan, serta kurang optimalnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan. BPK juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan perangkat daerah dalam memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dari lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan jajaran BPK. Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah konkret dalam mempercepat penyelesaian kerugian daerah, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah Provinsi Bengkulu semakin baik dan mampu mempertahankan opini positif dari BPK pada tahun-tahun mendatang.

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu serta pejabat teknis pengelola keuangan daerah, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Reporter: Irfan Arief