Interaktif News – Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diharapkan terus menjaga profesionalisme dan meningkatkan kinerja sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati.

Hal ini disampaikan Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah usai memimpin Penandatanganan Perjanjian Kerja Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Bengkulu, di Gedung Pola Provinsi Bengkulu, Selasa (11/02).

“Komitmen kita adalah memastikan pembangunan di Provinsi Bengkulu terus bergerak maju di segala sektor. Konsistensi dan profesional dalam bekerja harus menjadi pegangan utama, dengan tetap berpijak pada regulasi yang ada,” ujar Rosjonsyah.

Menurut Rosjonsyah, peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Bengkulu tidak terlepas dari peran aktif seluruh OPD, tetapi membutuhkan komitmen serta kerja sama yang solid agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pemprov mengapresiasi kinerja para kepala OPD sepanjang tahun 2024. Namun, saya juga mengingatkan bahwa peningkatan kinerja harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Rosjonsyah mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengukuran, capaian kinerja Pemprov Bengkulu pada tahun 2024 mencapai 100,86 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di 100,50 persen.

“Peningkatan sebesar 0,36 persen ini bukan sekadar angka, tetapi hasil nyata dari kerja keras kita bersama. Semua kebijakan yang telah dirancang dijalankan secara sistematis dan terukur untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Selain peningkatan kinerja, Pemprov Bengkulu juga berhasil meraih beberapa penghargaan atas pencapaian pembangunan di tahun 2024. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik di tahun 2025.

“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi bagian dari upaya strategis dalam mengefektifkan dan mengoptimalkan sumber daya yang kita miliki. Ini juga menjadi bukti bahwa kita berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada prinsip good governance,” tutup Rosjonsyah.

Editor: Iman SP Noya