Interaktif News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, menyiapkan langkah strategis untuk menyelesaikan tunggakan gaji tenaga kesehatan (nakes) dan siltap (penghasilan tetap) perangkat desa yang belum terbayarkan sejak tahun lalu.

Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan mengusulkan mekanisme pembayaran melalui skema piutang daerah. Demikian disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani, pada Kamis (6/11/2025).

Deddy menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengajukan anggaran untuk melunasi tunggakan tersebut melalui APBD Perubahan (APBDP) 2025.

“Untuk gaji nakes dan siltap perangkat desa dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang belum terbayarkan di tahun 2024 sudah kita usulkan di APBDP. Namun, pembayarannya dilakukan melalui skema piutang karena termasuk dalam utang Pemda tahun lalu,” kata Deddy.

Menurut Deddy, mekanisme piutang ini diterapkan karena sebagian tunggakan merupakan warisan utang dari pemerintahan sebelumnya yang belum terselesaikan. Termasuk di dalamnya pembayaran gaji tenaga kesehatan dan siltap perangkat desa.

“Kita sudah membuat surat piutang yang telah disampaikan kepada Bupati, Pemerintah Provinsi, hingga pemerintah pusat agar diakomodasi dalam penganggaran pembayaran utang tersebut,” jelasnya.

Deddy menyebutkan, total utang peninggalan dari pemerintah sebelumnya mencapai sekitar Rp44 miliar, mencakup berbagai kegiatan dan kewajiban daerah yang belum terbayar.

Karena besarnya nilai tunggakan tersebut, Pemkab Seluma berharap adanya dukungan anggaran tambahan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun pemerintah pusat.

“Kami berharap semua pihak bersabar. Nilai utang ini cukup besar, sehingga penyelesaiannya memerlukan dukungan dan waktu,” pungkas Deddy

Reporter: Deni Aliansyah Putra