Interaktif News – Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di Aula BAPPERIDA, Senin, (17/3).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon II dari berbagai organisasi perangkat daerah di Kabupaten Kaur. Kegiatan ini menandakan komitmen kuat dalam pembangunan berkelanjutan di pemerintahan Kabupaten Kaur.

Konsultasi publik ini melibatkan beragam pemangku kepentingan, termasuk Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, dan kepala dinas lainnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kaur, Hifthario Syahputra menyampaikan target penyelesaian KLHS pada bulan Mei dan RPJMD akan diselesaikan pada Juli 2025.

“Target penyelesaian KLHS dan RPJMD  ini telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri LHK RI, Nomor 13 Tahun 2024 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 07 Tahun 2024,” Kepala Baperida

Tenaga Ahli Penyusun KLHS, Atra Romeida dalam pemaparannya mengatakan hasil Konsultasi Publik I berfokus pada kajian isu-isu pembangunan berkelanjutan dan evaluasi capaian Target Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Sementara Konsultasi Publik II, kata Atra, difokuskan pada penyusunan alternatif kebijakan, rekomendasi, dan kesepakatan terkait target dan tahapan pencapaian TPB.

“Hasil konsultasi publik ini akan digunakan untuk menyusun dokumen KLHS-RPJMD yang selanjutnya akan dinilai oleh Kepala Daerah, Kepala Bapeda, Kepala DLH, dan Pokja KLHS RPJPD serta Pokja RPJPD Kabupaten Kaur,” pungkasnya.

Ia menjelaskan pada kelompok kerja KLHS RPJMD , pihaknya telah menyiapkan berbagai dokumen penting, termasuk SK Kelompok Kerja, Surat Permintaan Tenaga Ahli, Kerangka Acuan Kerja, dan Berita Acara kegiatan.

“Kelengkapan dokumen ini memastikan kualitas dan transparansi proses penyusunan KLHS-RPJMD. Makanya dalam penyelesaian ini melibatkan berbagai pihak, dan diharapkan mampu mengakomodasi berbagai aspek pembangunan, menjamin keberlanjutan lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur,” jelasnya.

Keberhasilan Konsultasi Publik II ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kaur terhadap pembangunan berkelanjutan. Diharapkan RPJMD yang dihasilkan akan memberikan dampak positif dan signifikan bagi kemajuan Kabupaten Kaur.

Reporter: Miko Apriansyah