Interaktif News – Pemerintah Desa Talang Bunut, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan koperasi desa merah putih. Kegiatan musdesus dilaksanakan di Balai Desa, Selasa, (20/5/2025).

Program koperasi merah putih ini merupakan instruksi dari presiden secara langsung guna untuk mensejahterakan masyarakat di tingkat desa.

Hadir dalam kegiatan ini Kades Talang Bunut, Sukran Aziz beserta jajaran nya, Camat Amen indra Istiawan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa dan Lokal Desa, Perwakilan Perindag kop, Perwakilan Dari Disperkan, BPD dan tamu undangan.

Dalam sambutannya Kades Sukran Aziz selaku Kades Talang bunut menyampaikan Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan nomor  : S-9/MK/PK/2025.Pembentukan kopdes ini merupakan salah satu syarat untuk pencairan Dana Desa  tahap ll.

“Jadi program ini merupakan sesuatu yang penting, dan di harap kan seluruh warga desa untuk ikut dalam keanggotaan koperasi terutama  perangkat desa dan BPD yang pertama menjadi anggota koperasi, guna untuk mengajak masyarakat lain nya, dan sesuai edaran pembentukan koperasi desa merah putih ini salah satu syarat untuk pencairan Dana Desa (DD) tahap ll,” tegas Kades.

Senada dengan Kades, Camat Amen Indra Isti awan berharap koperasi merah putih desa talang bunut ini benar benar di kelola dengan baik.

“Karena ini program Nasional Langsung instruksi dari Bapak presiden jadi bentuk dan jalan kan lah koperasi ini dengan baik dan sebaik mungkin untuk desa talang bunut ini, sehingga dengan berjalannya koperasi ini nanti harapan kita perekonomian masyarakat desa talang bunut menjadi baik dan sejahtera,”tutup camat.

Adapun hasil dari musdesus hari ini terpilih lah ketua Gustian Karnolis, Sekretaris Salsabela Meilinda, bendahara Anjani, dan sumbangan pokok Rp.50.000/anggota simpanan wajib Rp.20.000/anggota dan perbulan nya.

Kegiatan ini di tutup dengan penandatangan Berita Acara yang mana nantinya akan di daftarkan ke notaris.

Reporter: Maya Fitria