Interaktif News – Pemerintah Desa Pelabuhan Talang Leak, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong menggelar musyawarah desa penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, di Balai Desa pada Rabu, 4 Juni 2025.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Desa, BPD, perangkat Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kecamatan, Pendamping Desa dan lokal Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa.

Pj Kepala Desa Pelabuhan Talang Leak, Yozen Narta menyampaikan bahwa APBDes 2025 ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan program-program yang sudah direncanakan bersama masyarakat, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Desa Pelabuhan Talang Leak,” kata Yozen.

Yozen mengatakan penetapan APBDes 2025 dilakukan setelah melalui proses perencanaan dan pembahasan yang transparan dan partisipatif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Prioritas dalam APBDes 2025 itu antara lain pembangunan jalan lingkungan, penguatan ketahanan pangan, pengembangan UMKM desa, serta pengalokasian Dana Desa untuk bantuan langsung tunai (BLT),” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua BPD Desa Pelabuhan Talang Leak, Desi Jumepa menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan APBDes agar berjalan sesuai dengan rencana dan asas transparansi.

“Melalui APBDes 2025 ini diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa demi terciptanya desa yang mandiri dan sejahtera,” singkat Ketua BPD Desi Jumepa.

Reporter: Maya Fitria