Interaktif News – Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan. Proyek yang menggunakan anggaran dana desa tersebut juga terindikasi adanya praktik korupsi.

Menurut pengakuan salah seorang perangkat desa setempat, inspektorat saat ini sudah memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan dan melakukan audit terhadap pembangunan gedung tersebut.

“Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan apakah proyek tersebut berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku atau tidak,” kata salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya, Sabtu, (15/2/25).

Pembangunan GSG ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dikerjakan pada tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp216 juta, sementara tahap kedua dilaksanakan pada tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp202 juta lebih.

“Total anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung berukuran 15×10 meter persegi ini mencapai lebih dari Rp400 juta,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Hingga saat ini, pihak inspektorat masih melakukan investigasi lebih lanjut. Publik menunggu hasil audit dan kejelasan mengenai dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Riswandi