Interaktif News – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan kembali membuka layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pasca libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Dalam upaya memberikan pelayanan yang inklusif, Disdukcapil juga menyediakan layanan khusus bagi penyandang disabilitas yang hingga kini belum melakukan perekaman data kependudukan.

Kepala Disdukcapil Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu, menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada ratusan penyandang disabilitas yang berhasil direkam datanya. Namun, masih terdapat beberapa yang belum terlayani dan akan segera ditindaklanjuti.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui ada penyandang disabilitas yang belum melakukan perekaman e-KTP, mohon segera melaporkannya ke pihak kelurahan atau pemerintah desa setempat. Tim kami akan turun langsung untuk melakukan pendataan dan perekaman,” kata Lismanto.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Bengkulu Selatan dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang merata dan tidak diskriminatif.

“Dengan dimulainya kembali pelayanan perekaman e-KTP, Disdukcapil berharap masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini untuk melengkapi dokumen kependudukan mereka, khususnya bagi pemilih pemula dan warga yang baru mengurus identitas resmi,” pungkasnya. [Adv]