Paripurna DPRD Provinsi Penutupan Masa Sidang ke-I Tahun 2018

Paripurna DPRD Provinsi Penutupan Masa Sidang ke-I Tahun 2018 Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Perlindungan Anak.

Bengkuluinteraktif.com – Pada senin (30/4/18) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DPRD Provinsi Bengkulu menggelar  Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I tahun Sidang 2018 dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Perlindungan Anak yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Rapat Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, didampingi  Waka I Edison Simbolon, dan Waka III DPRD Provinsi Bengkulu Elfi Hamidy Marasudin.

Paripurna juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Novian Andusti yang mewakili Plt. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Unsur FKPD Provinsi Bengkulu, Unsur OPD Provinsi Bengkulu serta  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu. 

Dalam paripurna kali ini,seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu yang berjumlah delapan fraksi,menyetujui Raperda tentang Perlindungan Anak untuk ditingkatkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi terkait Raperda Perlindungan Anak disampaikan oleh  Fraksi diantaranya : 

Pendapat Akhir Fraksi PDIP disampaikan oleh Helmi Tama

Pendapat Akhir Fraksi Demokrat disampaikan oleh Muharramin

Pendapat Akhir Fraksi Gerindra disampaikan oleh Dalhadi Umar

Pendapat Akhir Fraksi Golongan Karya disampaikan oleh Mulyadi Usman 

Pendapat Akhir Fraksi PAN disampaikan oleh Slamet Riadi

Pendapat Akhir Fraksi Nasdem disampaikan oleh Riswan Verry

Pendapat Akhir Fraksi Kebangkitan Nurani disampaikan oleh Jauhari Salim

Pendapat Akhir Fraksi Keadilan dan Pembangunan disampaikan oleh Herizal Apriansyah

Dalam Rapat Paripurna Ketua DPRD Ihsan Fajri menjelaskan setelah Delapan  Fraksi menyetujui Raperda Perlindungan Anak, Raperda tersebut akan disahkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

Pada kesempatan yang sama  Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Novian Andusti yang mewakili Plt.Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dalam sambutan tertulis mengungkapkan ucapan terimakasihnya atas kerja keras seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam membuat raperda perlindungan anak.

“Dalam masa persidangan ke-I tahun sidang 2018 ini kita telah mengikuti dan mendengarkan bersama pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, yang pada akhirnya telah menyetujui rancangan peraturan daerah Provinsi Bengkulu.

"kami ucapkan terimakasih atas kerja keras dan kerjasama yang telah dilakukan oleh semua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu,” 

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan Hasil Pandangan dari Delapan Fraksi dan Penandatangan hasil Pandangan yang di bacakan oleh Delapan Fraksi Anggota DPRD  Provinsi Bengkulu.(Dwi/Adv)

4
Pembacaan Pandangan Akhir oleh salah satu Fraksi dari Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi terkait Raperda Perlindungan Anak.

2

Penandatanganan Berita Acara Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2018 oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.

2

Penandatanganan Berita Acara Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2018 oleh Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon.

4